Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Senin, 25 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Burung Seharga Rp 40 Juta Nyaris Raib

Reporter: M Zulfikar Akbar
Rabu, 30 Januari 2019, 19:40 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Burung Seharga Rp 40 Juta Nyaris Raib

DIBEKUK: Suwandi (membelakangi kamera) ditahan di Polsek Bontang Utara. (prokal)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG–Kecintaannya terhadap burung jenis cucok hijau membuat Sunarno (48) enggan kehilangan burung seharga Rp 40 juta. Aksi pencurian yang dilakukan Suwandi (26) lantas dia laporkan ke Polsek Bontang Utara dan membuatnya mendekam di balik jeruji besi.

Dirawat sejak 2000, burung cucok hijau pun telah mengantongi berbagai jenis penghargaan berkat suaranya yang merdu. Bahkan, burung berwarna hijau itu bisa menirukan berbagai suara. Rabu  (23/1) sekira pukul 08.00, Sunarno menjemur burungnya di dahan pohon depan rumahnya. Dia pun masuk ke rumah untuk mengambil pakan burung.

Apesnya, saat keluar rumah sangkar burung sudah berada di bawah dan burung kesayangannya telah raib. “Korban ini melihat seseorang di jarak 10 meter memegang jaket disampingnya dan ternyata itu burung cucok hijau,” kata Kapolsek Bontang Utara Iptu Eko Wahyono, Selasa (29/1).

Pelaku lantas dikejar dan berhasil dibekuk pada jarak 25 meter dari TKP di Jalan Maluku, Nomor 12, RT 16, BTN KCY Kelurahan Apiapi. Eko menyebut, burung tersebut sering juara jika diikutkan kontes burung. Bahkan, ada yang menawarnya dengan harga Rp 120 juta.

Baca Juga:  WADUH!!! ‘Obat Aborsi’ Dijual Bebas di Medsos

Menurut tersangka Suwandi, burung tersebut dihargai Rp 2 juta oleh pemiliknya. Ia mengetahui lantaran sempat menjadi penumpang ojek Sunarno ketika hendak ke Pelabuhan Loktuan. “Saya rencana mau pulang ke Makassar, diantar sama Sunarno kebetulan ojeknya,” aku Suwandi.

Sebelum ke pelabuhan, mereka singgah di rumah Sunarno untuk mengambil helm. Dari situlah, tersangka melihat burung cucok hijau milik Sunarno. Selama jadi penumpang Sunarno, mereka berbincang soal burung itu.

“Dia kasih tahu harganya Rp 2 juta. Saya juga ditanya suka burungkah? Saya jawab hanya suka denger suaranya,” ungkap pria yang belum menikah itu.

Saat diantar ke pelabuhan, ternyata tak ada kapal. Mereka pun kembali dan Suwandi menjalankan aksinya keesokan harinya. Ia butuh uang dan berpikir burung itu bisa dijual untuk ongkos pulang ke Makassar.

Mencuri burung ternyata aksi keduanya bagi Suwandi. Sebelumnya dia sempat mencuri burung murai batu di Jalan Tongkol Rawa Indah. “Burung itu saya pelihara karena suka suaranya,” ujar mantan pekerja semen tersebut.

Baca Juga:  Maling Beraksi di Enam Lokasi, Targetnya Tempat Usaha Makanan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (mga/kri/k8/prokal)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: burungkriminalpencurianpolsek bontang utara
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan459Tweet11Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Residivis Berulah, Curi Motor Ninja Lengkap dengan BPKB

Residivis Berulah, Curi Motor Ninja Lengkap dengan BPKB

Senin, 25 Januari 2021, 18:58 WITA
Kasus Positif Kembali Bertambah, BTG-12 Terpapar Covid-19 Usai dari Sulawesi Barat

Sepekan PPKM, 445 Terpapar Covid-19, 153 Sembuh

Senin, 25 Januari 2021, 17:32 WITA
3.840 Vaksin Covid-19 Tiba, Nakes Prioritas, Influencer Kebagian

3.840 Vaksin Covid-19 Tiba, Nakes Prioritas, Influencer Kebagian

Senin, 25 Januari 2021, 14:04 WITA
Pengerjaan Rumah Sakit Tipe D Molor

Rumah Sakit Tipe D Alternatif Terakhir

Senin, 25 Januari 2021, 13:00 WITA
Tiga Pekan Selangan dalam Gulita

Tiga Pekan Selangan dalam Gulita

Senin, 25 Januari 2021, 07:55 WITA
Besok PPKM Dievaluasi, Wacanakan Pengetatan Pintu Masuk

Besok PPKM Dievaluasi, Wacanakan Pengetatan Pintu Masuk

Minggu, 24 Januari 2021, 14:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Nenek Edarkan 6 Ton Miras Cap Tikus

Nenek Edarkan 6 Ton Miras Cap Tikus

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Kilang Bontang Batal Dibangun, Kaltim Kehilangan Investasi Rp 197,58 triliun

Sabtu, 23 Januari 2021, 10:54 WITA
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Lakukan Tindakan Tak Senonoh di Halte, Ngaku Dibayar Rp 22 Ribu

Lakukan Tindakan Tak Senonoh di Halte, Ngaku Dibayar Rp 22 Ribu

Senin, 25 Januari 2021, 22:05 WITA
Dukung Inovasi Anak Negeri, Pupuk Kaltim Beli GeNose C19

Dukung Inovasi Anak Negeri, Pupuk Kaltim Beli GeNose C19

Senin, 25 Januari 2021, 21:29 WITA
Residivis Berulah, Curi Motor Ninja Lengkap dengan BPKB

Residivis Berulah, Curi Motor Ninja Lengkap dengan BPKB

Senin, 25 Januari 2021, 18:58 WITA
Kasus Positif Kembali Bertambah, BTG-12 Terpapar Covid-19 Usai dari Sulawesi Barat

Sepekan PPKM, 445 Terpapar Covid-19, 153 Sembuh

Senin, 25 Januari 2021, 17:32 WITA
Emak-emak Jual Miras Ilegal

Emak-emak Jual Miras Ilegal

Senin, 25 Januari 2021, 16:11 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.