• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Curi Uang Majikan untuk Beli Narkoba

by Redaksi Bontang Post
27 Mei 2020, 11:26
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka Fd. (Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang)

Tersangka Fd. (Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Bukannya membalas budi baik orang yang sudah mempekerjakannya, seorang pemuda berinisial FD diduga malah mencuri uang majikan.

Kejadian ini terungkap setelah korban memeriksa Closed Circuit Television (CCTv) rumahnya yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, Senin 25 Mei, sekira pukul 23.00 wita.

“Saksi melihat tersangka membawa kaleng kue tidak lama kemudian saksi langsung tidur,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Mahfud Hidayat Rabu (27/5/2020).

Keesokan harinya saksi menceritakan kepada korban bahwa dia melihat tersangka membawa kaleng kue. Dari pengakuan korban, kaleng tersebut berisikan uang miliknya. “Kemudian korban mengecek tempat menaruh kaleng tersebut, namun sudah tidak ada,” ucapnya.

Baca Juga:  Mencuri di Tujuh TKP, Residivis Kembali Diringkus Polisi

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,4 juta dan melaporkan kejadian itu ke Polres Bontang. Keesokan harinya, Selasa (26/5/2020), Tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Bontang menangkap pemuda berinisial Fd di rumah korban. “Barang Bukti yang diamankan satu lembar baju kaos warna kuning, satu buah vape, satu botol liquid vape,” paparnya.

Dari pengakuan pemuda tersebut, hasil curian digunakan untuk membeli sabu-sabu dan vape. “Menurut keterangan pelaku baru satu kali itu (mencuri),” katanya.

Atas perbuatanya, Fd terancam kurungan tujuh tahun penjara karena disangka melanggar Pasal 363 KUHP. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencuriansatreksrim polres bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wacana New Normal Mengemuka, Disdikbud Bontang: Tahun Ajaran 2020 Belum Jelas

Next Post

Terlibat Balap Liar, 26 Motor Diamankan Polres Bontang Selama Ramadan

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Amblas di KM 6 Bontang Ditambal Sementara, Perbaikan Total Tunggu Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.