• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Terbelit Utang, Nekat Jarah Rumah Tetangga

by M Zulfikar Akbar
6 April 2020, 14:33
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
VF (tiga dari kanan) dibekuk petugas Polres Bontang. (Polres Bontang for Bontangpost.id)

VF (tiga dari kanan) dibekuk petugas Polres Bontang. (Polres Bontang for Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Terlilit utang Rp 700 ribu, pria berusia 20 tahun ini nekat menjarah rumah tetangganya. Dia ditangkap Tim Rajawali Polres Bontang bersama Opsnal Polsek Bontang utara, Sabtu (4/4/2020) malam.

VF melakoni perannya menjadi penjarah saat matahari telah tenggelam. Dengan cara mencongkel jendela belakang rumah yang beralamatkan di Jalan Markisa Kelurahan Belimbing Kecamatan Bontang Barat.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat mengatakan, pelaku menjalankan aksinya ketika pemilik rumah sedang keluar kota.

“Pelaku beraksi saat penghuni kontrakan dinas,” ujar Makhfud, Ahad (5/4/2020).

Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain kompor gas, kasur busa, kipas angin, panci presto, magic com, tv, hingga drum plastik. Dia menambahkan, total kerugian Rp 16 juta.

Baca Juga:  Curi Surat Tanah Ayah, Pemuda Tanjung Laut Dibui

Terpisah, Kanit Reskrim Polres Bontang Ipda Probo Suja menambahkan, VF mengaku telah lama menyusun rencana lama untuk membobol rumah korban. Dia mengatakan, barang hasil jarahannya tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sisanya digunakan untuk melunasi utang.

“Rupanya pelaku punya hutang senilai Rp700 ribu,” tambahnya.

Karena ulahnya pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana pencurian. “Ancamannya minimal 7 tahun penjara,” tegas Probo Suja. (*/eza/kpg)

Tags: kriminalpolres bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Peresmian Kantor Kas Perangat PT BPD Kaltim Kaltara Cabang Bontang

Next Post

Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Ini Isinya

Related Posts

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel
Bontang

Kapolres Bontang Agendakan Tes Urine Dadakan untuk Seluruh Personel

26 Februari 2026, 09:00
Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat
Bontang

Dalam Setahun 306 Kasus Kejahatan Terjadi di Bontang, Didominasi Curanmor dan Curat

30 Desember 2025, 13:29
Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto
Bontang

Kasat Reskrim Polres Bontang Berganti, AKP Randy Anugrah Resmi Gantikan AKP Hari Supranoto

22 Agustus 2025, 12:31
Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan
Kriminal

Tiga Kasus Kriminalitas Tertinggi di Bontang Tahun Ini, Mulai Curanmor hingga Penggelapan

31 Desember 2024, 11:38
Polda Kaltim Nilai Kampung Bebas Narkoba Loktuan, Peran Masyarakat Dimaksimalkan
Bontang

Polda Kaltim Nilai Kampung Bebas Narkoba Loktuan, Peran Masyarakat Dimaksimalkan

19 September 2023, 17:00
Mulai Hari Ini, Polres Bontang Ganti Sirkuit Praktik Sim Jadi Huruf S
Bontang

Mulai Hari Ini, Polres Bontang Ganti Sirkuit Praktik Sim Jadi Huruf S

7 Agustus 2023, 14:47

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.