<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PPKM Mikro darurat Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/ppkm-mikro-darurat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/ppkm-mikro-darurat/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Fri, 16 Jul 2021 01:46:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>PPKM Mikro darurat Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/ppkm-mikro-darurat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Perlu Beras Cadangan, Pemkot Bontang Bersurat ke Bulog</title>
		<link>https://bontangpost.id/perlu-beras-cadangan-pemkot-bontang-bersurat-ke-bulog/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jul 2021 02:00:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[beras bulog]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM Mikro darurat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=88565</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id – Pemkot Bontang telah mengirimkan surat ke Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog). Terkait permintaan penggunaan cadangan beras pemerintah. Imbas dari keputusan pemberlakuan pembatasan kegiatan daerah (PPKM) darurat di Bontang. Assisten II Setkot Bontang Zulkifli mengatakan dokumen itu telah dikirim Selasa (13/7). Tujuannya meminta pertimbangan terkait penerapan status kondisi darurat pandemi covid-19. Ia menjelaskan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/perlu-beras-cadangan-pemkot-bontang-bersurat-ke-bulog/">Perlu Beras Cadangan, Pemkot Bontang Bersurat ke Bulog</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id –</strong> Pemkot Bontang telah mengirimkan surat ke Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Bulog). Terkait permintaan penggunaan cadangan beras pemerintah. Imbas dari keputusan pemberlakuan pembatasan kegiatan daerah (PPKM) darurat di Bontang.</p>
<p>Assisten II Setkot Bontang Zulkifli mengatakan dokumen itu telah dikirim Selasa (13/7). Tujuannya meminta pertimbangan terkait penerapan status kondisi darurat pandemi covid-19. Ia menjelaskan ada jatah 100 ton beras. Tetapi nominal itu tidak lantas seluruhnya dikucurkan.</p>
<p>“Tentu ada perhitungannya. Berapa jumlah yang dibantu dikalikan berapa hari sejak menetapkan PPKM darurat,” kata Zulkifli.</p>
<p>Terdapat kriteria daerah yang menerima bantuan tersebut. Pemkot pun masih mencoba berkoordinasi sehubungan persyaratan yang harus dipenuhi. Jika sudah ada tanggapan maka pemkot akan mencoba melengkapi berkas yang diminta.</p>
<p>“Kami berharapnya segera ini dapat tersalurkan,” ucapnya.</p>
<p>Saat ini, pendataan dilakukan sembari berjalan. Tak hanya itu nantinya data yang masuk juga akan dilakukan validasi. Sehubungan siapa yang berhak menerima bantuan tersebut. Namun, Zulkifli menyebut potensi sasaran bantuan ialah warga yang terpapar virus korona.</p>
<p>Disinggung mengenai bantuan lainnya, ia menjawab belum ada. Pasalnya pemkot masih memetakan agar ditindaklanjuti dengan kebijakan selanjutnya. Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor telah mengeluarkan surat bernomor 440/3582/B.Kesra terkait peningkatan status Kota Bontang untuk melaksanakan PPKM darurat.</p>
<p>Salah satu diktum dalam keputusan itu ialah meminta pemerintah daerah menyiapkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak. Akibat dari diberlakukannya PPKM darurat. Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan berdasarkan Permendagri 77/2020 kriteria penerima bansos ialah orang yang tidak mampu atau kategori miskin. Artinya tidak berlaku semuanya. Saat ditanya bentuk bantuan, ia belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.</p>
<p>“Nanti ada bantuan pusat juga. Saya perintahkan Dinas Sosial dan lurah untuk segera antisipasi dengan mendata kategori tidak mampu atau miskin,” kata Basri.</p>
<p>Ia berharap tidak ada lagi perbedaan persepsi terkait kategori miskin. Sebab, uniknya di Bontang ini banyak yang mengaku kategori tersebut. Padahal memiliki kendaraan dan konstruksi rumah beton. “Kalau ada bantuan mengaku miskin,” ucapnya.</p>
<p>Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Abdu Safa Muha mengatakan hingga kini belum ada pembahasan terkait rencana penyaluran bantuan sosial tersebut. Sebab sejauh ini pihaknya masih menyalurkan 270 bantuan dari CSR perusahaan kepada pasien isolasi mandiri (isoman).</p>
<p>“Kami fokus di situ. Bentuknya sembako. Ada telur, buah-buahan, daging ayam, dan susu,” tutur dia.</p>
<p>Jika rencana bansos itu terealisasi maka sasarannya harus jelas. Apakah seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti sebelumnya atau terkhusus pasien isoman. Nantinya itu pun disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.</p>
<p>“Berarti ada tindaklanjut dari Satgas atau TAPD untuk melakukan refocusing anggaran jika demikian. Prosesnya tentu panjang,” terangnya.</p>
<p>Ia berpendapat agar bantuan sosial diarahkan ke pasien isoman. Mengingat dari kucuran bantuan perusahaan saat ini belum menjangkau seluruh pasien isoman. <strong>(*/ak)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/perlu-beras-cadangan-pemkot-bontang-bersurat-ke-bulog/">Perlu Beras Cadangan, Pemkot Bontang Bersurat ke Bulog</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ojek Online di Bontang saat PPKM Darurat; Orderan Meningkat, Bahan Bakar Terkuras</title>
		<link>https://bontangpost.id/ojek-online-di-bontang-saat-ppkm-darurat-orderan-meningkat-bahan-bakar-terkuras/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Fitri Wahyuningsih]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jul 2021 04:40:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[covid 19]]></category>
		<category><![CDATA[Penyekatan jalan]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM Mikro darurat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=88509</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Gawai 5,5 inci Firdani berdetik. Berasal dari notifikasi ojek daring yang terinstal di ponselnya. Ada pesanan masuk, minta diantar ke simpang 3 Bontang-Sangatta. Dari titik pesanan di Loktuan, hingga lokasi pengantaran berjarak 4,5 kilomer. Dengan tarif Rp 14 ribu. Sekira pukul 19.20 Wita, ia berangkat, dan bergegas menuju titik penjemputan pelanggan pada Jumat [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ojek-online-di-bontang-saat-ppkm-darurat-orderan-meningkat-bahan-bakar-terkuras/">Ojek Online di Bontang saat PPKM Darurat; Orderan Meningkat, Bahan Bakar Terkuras</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id</strong> &#8211; Gawai 5,5 inci Firdani berdetik. Berasal dari notifikasi ojek daring yang terinstal di ponselnya. Ada pesanan masuk, minta diantar ke simpang 3 Bontang-Sangatta. Dari titik pesanan di Loktuan, hingga lokasi pengantaran berjarak 4,5 kilomer. Dengan tarif Rp 14 ribu.</p>
<p>Sekira pukul 19.20 Wita, ia berangkat, dan bergegas menuju titik penjemputan pelanggan pada Jumat (8/7/2021). Namun rupanya, pria 25 tahunm    itu tak bisa mengantar pelanggan berdasarkan rute di aplikasi. Sebab tepat di Jalan Arif Rahman Hakim atau Bukit Kusnodo, pagar penyekat membentang di badan jalan. Sejak Rabu (7/7/2021), jalan itu ditutup sebagai bagian dari PPKM Mikro diperketat. Yang belakangan ditingkatkan statusnya jadi PPKM Darurat, Sabtu (10/7/2021).</p>
<p>&#8220;Mau mutar lewat tugu (Tugu Selamat Datang), atau lewat jalan pipa, Mbak?&#8221; kata Firdani kala menawarkan rute lain kepada pelanggannya kala itu. &#8220;Jalan pipa <em>aja</em>, kayaknya lebih cepat,&#8221; sahut pelanggannya.</p>
<p>Firdani menjalani profesi ojek online (ojol) sejak 2018. Bukan pekerjaan utamanya, hanya sampingan. Usai pulang kerja sore hari.</p>
<p>Dia bilang, penyekatan jalan yang dilakukan pemerintah jelas berimbas pada para ojol. Selama PPKM, mereka kerap tidak bisa melalui jalur sebagaimana rute yang tertulis di aplikasi. Harus mencari jalan lain yang tidak dijaga petugas. &#8220;Muternya jauh. Tapi bagaimana lagi, jalannya ditutup,&#8221; kata dia, pasrah.</p>
<p>Menurutnya, hal ini berimbas langsung pada pengeluaran bahan bakar. Bila sebelum PPKM sekira Rp 25 ribu untuk bahan bakar dipakai untuk dua hari. Sekarang hanya sehari.</p>
<p>Dikatakan, ojol memang bisa melintas di Jalan Bhayangkara. Namun untuk di simpang Bontang Baru dan Jalan Ahmad Yani atau Simpang Gunung Sari tidak bisa.</p>
<figure id="attachment_88522" aria-describedby="caption-attachment-88522" style="width: 1600px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-88522" src="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/07/WhatsApp-Image-2021-07-14-at-12.20.17.jpeg" alt="" width="1600" height="900" srcset="https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/07/WhatsApp-Image-2021-07-14-at-12.20.17.jpeg 1600w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/07/WhatsApp-Image-2021-07-14-at-12.20.17-768x432.jpeg 768w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/07/WhatsApp-Image-2021-07-14-at-12.20.17-1536x864.jpeg 1536w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/07/WhatsApp-Image-2021-07-14-at-12.20.17-750x422.jpeg 750w, https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2021/07/WhatsApp-Image-2021-07-14-at-12.20.17-1140x641.jpeg 1140w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption id="caption-attachment-88522" class="wp-caption-text">Pengemudi ojek online menunggu orderan (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)</figcaption></figure>
<p>Di sisi lain, orderan selama PPKM ini memang meningkat. Dalam semalam dia bisa menerima 6-8 orderan. Sementara sebelum PPKM 4-5 orderan.</p>
<p>Senada, Sudarsono pengemudi ojek online juga mengaku selama PPKM Mikro Darurat, orderan meningkat, meski tidak signifikan. Dalam sehari, dia menerima orderan maksimal 10. Namun, selama PPKM Mikro Darurat, ia bisa menerima 12 sampai 15 orderan.</p>
<p>Berbeda dengan pengakuan Firdani. Sudarsono menyebut, selama penyekatan jalan, dia masih diperkenankan melintas oleh aparat gabungan yang berjaga.</p>
<p>&#8220;Cuma tetap ditanya petugas, mau kemana,&#8221; katanya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ojek-online-di-bontang-saat-ppkm-darurat-orderan-meningkat-bahan-bakar-terkuras/">Ojek Online di Bontang saat PPKM Darurat; Orderan Meningkat, Bahan Bakar Terkuras</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bontang Mulai Hari Ini PPKM Darurat, Pelanggar Bakal Disanksi</title>
		<link>https://bontangpost.id/bontang-mulai-hari-ini-ppkm-darurat-pelanggar-bakal-disanksi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Jul 2021 09:25:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[PPKM Mikro darurat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=88475</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id – Pemkot Bontang bakal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Terhitung pada 12 hingga 20 Juli mendatang. Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan keputusan ini merujuk pada Instruksi Mendagri 20/2021. Wilayah di luar Jawa-Bali yang telah dinyatakan hasil asesmen level 4 kondisi pandemi Covid-19 tidak lagi melakukan PPKM mikro tetapi darurat. “Kami ikuti [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bontang-mulai-hari-ini-ppkm-darurat-pelanggar-bakal-disanksi/">Bontang Mulai Hari Ini PPKM Darurat, Pelanggar Bakal Disanksi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id –</strong> Pemkot Bontang bakal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Terhitung pada 12 hingga 20 Juli mendatang. Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan keputusan ini merujuk pada Instruksi Mendagri 20/2021.</p>
<p>Wilayah di luar Jawa-Bali yang telah dinyatakan hasil asesmen level 4 kondisi pandemi Covid-19 tidak lagi melakukan PPKM mikro tetapi darurat. “Kami ikuti regulasi dari pemerintah pusat. Tidak serta-merta kami buat kebijakan sendiri, kami tidak mau melanggar aturan,” kata Basri usai memimpin rapat koordinasi persiapan PPKM Darurat, Sabtu (10/7) di Pendopo Rujab.</p>
<p>Berdasarkan payung hukum tersebut sejumlah poin diperketat. Termasuk bagi pemilik usaha kuliner. Nantinya warung, kafe, dan restoran tidak diperkenankan melayani konsumen makan di tempat. Seluruhnya harus menerapkan skema <em>take away </em>atau pesan-bawa pulang.</p>
<p>“Sekarang tidak ada pembatasan. Sifatnya sekarang hanya <em>take away</em>. Pemilik usaha tidak boleh menyiapkan meja dan kursi,” ucapnya.</p>
<p>Jika tak mengindahkan aturan tersebut, maka satgas akan mengambil langkah tegas. Bentuknya mulai dari teguran hingga ancaman pencabutan surat izin usaha. “Bila dua kali melanggar dan tetap melanggar maka kami akan cabut surat izinnya,” tutur dia.</p>
<p>Pun demikian dengan mal, tempat wisata, fasilitas umum, dan taman ditutup selama durasi tersebut. Kegiatan seni budaya, seminar, dan resepsi pernikahan ditiadakan sementara. Mengenai tempat ibadah, Basri meniadakan kegiatan peribadahan secara berjamaah. Artinya lebih mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.</p>
<p>“Sesuai instruksi mendagri memang tidak ditutup tetapi tidak boleh beribadah secara berjamaah,” terangnya.</p>
<p>Aspek transportasi umum mendapatkan pembatasan kapasitas sebesar 70 persen. Nominal ini mengalami perubahan dibandingkan sebelumnya Pemkot Bontang hanya membatasi hingga 50 persen. Dikatakan Basri, perubahan ini karena bergantinya regulasi dari pemerintah pusat.</p>
<p>“Sebelumnya kami putuskan 50 persen karena turunnya ada di Permenhub. Tetapi ternyata Permenhubnya sekarang berubah. Jadi kami mengikuti,” sebut dia.</p>
<p>Ia pun mengajak kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari tetap tinggal di rumah kalau tidak mendesak, memakai masker saat beraktivitas di luar, rutin mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan. Mengingat kondisi sebaran Covid-19 di Kota Taman sangat memprihatinkan.</p>
<p>“Sama-sama menjaga. Tenaga kesehatan dan rumah sakit sudah kewalahan,” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/bontang-mulai-hari-ini-ppkm-darurat-pelanggar-bakal-disanksi/">Bontang Mulai Hari Ini PPKM Darurat, Pelanggar Bakal Disanksi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
