<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Razia THM Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/razia-thm/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/razia-thm/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Feb 2025 09:10:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Razia THM Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/razia-thm/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>THM di Bontang Diminta Tak Beroperasi Sementara, Mulai Tutup Sepekan Sebelum Ramadan</title>
		<link>https://bontangpost.id/thm-di-bontang-diminta-tak-beroperasi-sementara-mulai-tutup-sepekan-sebelum-ramadan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jelita Nur Khasanah]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2025 08:43:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[jam operasional THM]]></category>
		<category><![CDATA[Razia THM]]></category>
		<category><![CDATA[THM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=135964</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam (THM) di Bontang tidak diperkenankan untuk beroperasi. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang Ahmad Yani mengatakan secara teknis, imbauan tak jauh berbeda dari tahun lalu. THM serta tempat karaoke mesti tutup sementara. Berbeda dengan warung internet (warnet) ataupun tempat playstation yang dilakukan pembatasan jam [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/thm-di-bontang-diminta-tak-beroperasi-sementara-mulai-tutup-sepekan-sebelum-ramadan/">THM di Bontang Diminta Tak Beroperasi Sementara, Mulai Tutup Sepekan Sebelum Ramadan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam (THM) di Bontang tidak diperkenankan untuk beroperasi.</p>
<p>Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang Ahmad Yani mengatakan secara teknis, imbauan tak jauh berbeda dari tahun lalu. THM serta tempat karaoke mesti tutup sementara.</p>
<p>Berbeda dengan warung internet (warnet) ataupun tempat playstation yang dilakukan pembatasan jam operasional.</p>
<p>&#8220;Kurang lebih sama seperti tahun lalu yang kami usulkan,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia mengungkapkan, penutupan tersebut dilakukan guna menghindari hal negatif yang berpotensi terjadi dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat di bulan ramadan.</p>
<p>Meski begitu, pihaknya masih menunggu terbitnya surat edaran resmi. Lantaran dikhawatirkan terdapat perubahan atau revisi dari yang sebelumnya diajukan.</p>
<p>Apabila surat terbit, ia bersama tim akan langsung melakukan distribusi dan sosialisasi ke lokasi-lokasi yang dimaksud.</p>
<p>Mengacu tahun sebelumnya, penutupan THM dilakukan 7 hari sebelum Ramadan. Adapun THM diperbolehkan beroperasi kembali tujuh hari setelah Hari Raya Idulfitri.</p>
<p>&#8220;Saat ini edaran masih berada di bagian hukum. Begitu terbit, kami akan langsung sosialisasikan. Jadi tidak menunggu lama,&#8221; pungkasnya. <strong>(*) </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/thm-di-bontang-diminta-tak-beroperasi-sementara-mulai-tutup-sepekan-sebelum-ramadan/">THM di Bontang Diminta Tak Beroperasi Sementara, Mulai Tutup Sepekan Sebelum Ramadan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Puluhan “Wanita Malam” Terjaring Tanpa Identitas </title>
		<link>https://bontangpost.id/puluhan-wanita-malam-terjaring-tanpa-identitas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Nov 2018 07:20:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Razia THM]]></category>
		<category><![CDATA[Sangatta Post]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=54397</guid>

					<description><![CDATA[<p>SANGATTA – Sekitar dua puluh “wanita malam” tanpa identitas terjaring dalam razia yang diadakan Satpol PP. Semuanya berasal dari sepuluh titik tempat hiburan malam (THM) di Sangatta. Mereka kedapatan tak memiliki KTP-el ataupun berasal dari luar Kalimantan. Kasi Operasional dan Penindakan Satpol PP Kutim, Syamsul Alam mengatakan razia tersebut rutin dilakukan sebulan sekali guna mencegah [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/puluhan-wanita-malam-terjaring-tanpa-identitas/">Puluhan “Wanita Malam” Terjaring Tanpa Identitas </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SANGATTA – Sekitar dua puluh “wanita malam” tanpa identitas terjaring dalam razia yang diadakan Satpol PP. Semuanya berasal dari sepuluh titik tempat hiburan malam (THM) di Sangatta. Mereka kedapatan tak memiliki KTP-el ataupun berasal dari luar Kalimantan. Kasi Operasional dan Penindakan Satpol PP Kutim, Syamsul Alam mengatakan razia tersebut rutin dilakukan sebulan sekali guna mencegah hal buruk terjadi.</p>
<p>&#8220;Kafe, klub malam, yang terhimpun di THM kami sasar, tujuannya untuk mendata semua wanita yang beroperasi. Wajib didata, karena ini juga untuk memudahkan pengontrolan dan pengawasan,&#8221; katanya, Jumat (16/11).</p>
<p>Lebih lanjut, dirinya menjelaskan telah melakukan pemeriksaan pada sekira 50 orang. Dengan 32 personel yang diturunkan, pihaknya berhasil menjaring 20 wanita beridentitas luar Kalimantan. &#8220;Mereka yang tidak memiliki KTP Kalimantan sebanyak 20 orang wanita. Mayoritas pendatang dari Jawa dan Sulawesi,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Rata-rata dari mereka masih menggunakan KTP lama, sehingga pihaknya mengarahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar segera mengurus KTP-el.</p>
<p>&#8220;Kami arahkan mereka ke Disdukcapil, biar KTP sementara tidak masalah sambil menunggu yang asli, yang penting Kutim,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Menurutnya, jika mereka ketahuan tidak memiliki identitas yang jelas, maka Satpol PP akan menindak dengan membawa ke kantornya  untuk diberikan surat teguran dan dilakukan pendataan agar segera mengurus KTP-el. Mereka pun diberi kurun waktu sepekan untuk mengurus KTP-el setelah surat imbauan.</p>
<p>&#8220;Saat ini mereka semua masih beroperasi, paling lambat satu minggu setelah diingatkan, mereka harus sudah punya kartu identitas pengenal dari Capil sini (Kutim, Red.),&#8221; bebernya.</p>
<p>Tidak hanya itu, THM itupun juga tetap beroperasi, terkecuali mendapat instruksi dari pejabat tinggi baru akan dilakukan penutupan. Jika didapati tempat hiburan nakal, maupun peringatan yang tidak diindahkan, ia mengaku akan melakukan tindakan tegas. Tak tanggung-tanggung, sanksi akan langsung diberlakukan.</p>
<p>&#8220;Sanksinya jelas, kami larang mereka untuk beroperasi di THM. Jika tidak mau mendengar akan langsung kami setop. Tunggu saja, nanti akan kami cek lagi,&#8221; tandasnya. (*/la)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/puluhan-wanita-malam-terjaring-tanpa-identitas/">Puluhan “Wanita Malam” Terjaring Tanpa Identitas </a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ramadan, Muda-mudi ini Terciduk Berduaan</title>
		<link>https://bontangpost.id/ramadan-muda-mudi-ini-terciduk-berduaan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[M Zulfikar Akbar]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 26 May 2018 22:00:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[prostitusi]]></category>
		<category><![CDATA[ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[Razia THM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=40555</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANG – Meski sudah diberi surat edaran berupa peringatan untuk tidak beroperasi selama Bulan Ramadan, namun masih tetap saja terdapat Tempat Hiburan Malam (THM) yang nekat beroperasi secara terselubung. Bahkan, di salah satu THM di Kelurahan Berbas Pantai terindikasi melakukan praktik prostitusi. Hal ini diketahui saat jajaran dari Satpol PP, Kodim 0908/BTG, Polres Bontang, dan [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ramadan-muda-mudi-ini-terciduk-berduaan/">Ramadan, Muda-mudi ini Terciduk Berduaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BONTANG – Meski sudah diberi surat edaran berupa peringatan untuk tidak beroperasi selama Bulan Ramadan, namun masih tetap saja terdapat Tempat Hiburan Malam (THM) yang nekat beroperasi secara terselubung. Bahkan, di salah satu THM di Kelurahan Berbas Pantai terindikasi melakukan praktik prostitusi.</p>
<p>Hal ini diketahui saat jajaran dari Satpol PP, Kodim 0908/BTG, Polres Bontang, dan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) saat melakukan operasi gabungan di sejumlah hotel, THM, tempat karaoke, panti pijat, usaha biliar, warung internet (warnet) hingga tempat game <i>play station</i> (PS), Jumat (26/5) malam lalu. Hasilnya, dua pasang muda-mudi bukan suami istri diciduk dan digelandang ke Kantor Satpol PP lantaran tak bisa menunjukkan bukti-bukti pernikahan.</p>
<p>“Razia ini kami lakukan untuk memastikan apakah surat edaran wali kota yang kami sebar beberapa waktu lalu dipatuhi atau tidak,” ujar Basri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP kepada <i>Bontang Post</i>.</p>
<p>Memulai razia sekira pukul 21.00 Wita, personel gabungan dibagi menjadi 4 tim dan berpencar menyisir semua lokasi-lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Bontang. Hasilnya, ditemukan satu pasangan bukan suami istri berinisial D dan B sedang berduaan di salah satu kamar THM di Kelurahan Berbas Pantai, serta satu pasangan lagi berinisial S dan R di salah satu kamar hotel di wilayah Kelurahan Gunung Telihan.</p>
<p>Selain THM, pihak hotel dinilai juga melanggar lantaran tak mengindahkan peringatan Satpol PP beberapa waktu lalu. Yang mana Satpol PP mengimbau agar pengelola hotel membatasi tamu jika bukan pasangan suami istri sah. Hal ini bertujuan agar menghindari tindakan prostitusi atau perbuatan mesum “Namun ternyata masih ada saja hotel yang tidak patuh terhadap imbauan kami. Ke depan akan kami pertegas kembali,” jelasnya</p>
<p>Selain mendapati pasangan tidak resmi, dalam razia ini petugas juga menciduk beberapa orang yang ditemukan tak membawa identitas serta memberikan peringatan kepada pemilik warnet dan <i>game online</i> yang masih buka di luar jam ketentuan, untuk tidak mengulanginya kembali. (bbg)</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ramadan-muda-mudi-ini-terciduk-berduaan/">Ramadan, Muda-mudi ini Terciduk Berduaan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>INGAT!!! Selama Bulan Suci THM Dilarang Beroperasi</title>
		<link>https://bontangpost.id/ingat-selama-bulan-suci-thm-dilarang-beroperasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[BontangPost]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Apr 2018 03:30:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kaltim]]></category>
		<category><![CDATA[bulan ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Samarinda]]></category>
		<category><![CDATA[Razia THM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=37884</guid>

					<description><![CDATA[<p>SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengimbau semua pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tepian untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan. Pemerintah berencana akan mengandeng pihak kepolisian untuk membantu melakukan pengawasan hingga penindakan bagi THM yang tetap nekat beroperasi nantinya. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin, pada rapat koordinasi [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ingat-selama-bulan-suci-thm-dilarang-beroperasi/">INGAT!!! Selama Bulan Suci THM Dilarang Beroperasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengimbau semua pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tepian untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan. Pemerintah berencana akan mengandeng pihak kepolisian untuk membantu melakukan pengawasan hingga penindakan bagi THM yang tetap nekat beroperasi nantinya.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin, pada rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) di Balai Kota Samarinda, Selasa (24/4) kemarin. Imbauan itu sekaligus menyikapi permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda yang meminta pemerintah dan kepolisian tegas melarang THM beroperasi selama bulan Ramadan.</p>
<p>“Kami mau, jika ada pengusaha maupun insvestor yang mengajukan izin THM, entah itu karaokean, bar dan semacamnya di Samarinda, saya harap (dinas terkait) jangan dikasihkan izin. Tak hanya di bulan puasa aja, tapi ini berlaku seterusnya. Soalnya sudah banyak THM di Samarinda,” seru Sugeng.</p>
<p>Ia menegaskan, jika nantinya masih ada THM yang nekat beroperasi, maka pihaknya tak segan-segan menjatuhkan sanksi. Bahkan tak menutup kemungkinan izin operasional THM terkait bakal dicabut pemerintah.</p>
<p>Selain itu, ia juga menyerukan agar setiap pengusaha makanan tidak membuka warungnya pada siang hari selama Ramadan. Menurutnya imbauan itu penting diperhatikan sebagai wujud penghormatan kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.</p>
<p>“Tahun ini, kami akan bekerja sama dengan instansi terkait maupun dengan pihak keamanan. Untuk lebih ketat dan tegas terhadap THM dan warung makan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan,” katanya.</p>
<p>Kata dia, khusus untuk izin THM baru di Samarinda, seharusnya memang tidak boleh dikeluarkan lagi oleh instansi terkait. Apalagi saat ini THM di Samarinda sudah banyak bertaburan. “Untuk THM yang sudah ada izinnya, kami minta untuk tidak beroperasi selama bulan puasa,” serunya.</p>
<p>Rencananya, dalam waktu dekat pemerintah melalui instansi terkait akan kembali melakukan pendataan terhadap THM di Samarinda. Langkah ini untuk memastikan kesesuaian antara izin THM yang telah dikeluarkan pemerintah dengan yang beroperasi. Tindakan tersebut sekaligus bisa mencegah adanya THM ilegal yang beroperasi di Samarinda.</p>
<p>“Nanti kami akan data berapa jumlah THM yang memang sudah berdiri di Samarinda. Misalkan terdata ada 15 THM, ya sudah 15 aja yang beroperasi ke depannya. Jangan ditambah lagi, karena yang demikian bisa merusak anak-anak,” ujarnya.</p>
<p>Dalam waktu dekat, pemerintah bersama pihak kepolisian akan melayangkan surat pemberitahuan kepada semua THM untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan. Begitu pun kepada para pengusaha rumah makanan, juga akan dilayangkan surat yang sama.</p>
<p>“Ya, segera kami akan sampaikan surat pemberitahuan. Kami ingin pelaksanaan ibadah puasa bisa berjalan dengan baik dan lancar. Saya juga mengimbau agar semua pihak dapat menjaga toleransi antar sesama umat beragama,” tandasnya. <strong>(*/aj)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/ingat-selama-bulan-suci-thm-dilarang-beroperasi/">INGAT!!! Selama Bulan Suci THM Dilarang Beroperasi</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
