<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Trotoar Ahmad Yani Arsip - Bontang Post</title>
	<atom:link href="https://bontangpost.id/tag/trotoar-ahmad-yani/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://bontangpost.id/tag/trotoar-ahmad-yani/</link>
	<description>Mencerdaskan dan Menginspirasi</description>
	<lastBuildDate>Sat, 18 Apr 2026 14:55:20 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://bontangpost.id/wp-content/uploads/2018/04/bp-cropped-favicon-bpost1-2-32x32.png</url>
	<title>Trotoar Ahmad Yani Arsip - Bontang Post</title>
	<link>https://bontangpost.id/tag/trotoar-ahmad-yani/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang</title>
		<link>https://bontangpost.id/satpol-pp-dan-dishub-kembali-tertibkan-pkl-dan-parkir-liar-di-trotoar-bontang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Apr 2026 14:55:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Trotoar Ahmad Yani]]></category>
		<category><![CDATA[trotoar Bontang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=149424</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Satpol PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan yang parkir di atas trotoar di sejumlah jalan protokol, Sabtu (18/4/2026). Penertiban menyasar pedagang yang berjualan menggunakan gerobak di trotoar serta pengendara roda dua yang parkir sembarangan hingga mengganggu akses pejalan kaki. Jafung Satpol PP Ahli [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/satpol-pp-dan-dishub-kembali-tertibkan-pkl-dan-parkir-liar-di-trotoar-bontang/">Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="239" data-end="456"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Satpol PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan yang parkir di atas trotoar di sejumlah jalan protokol, Sabtu (18/4/2026).</p>
<p data-start="458" data-end="620">Penertiban menyasar pedagang yang berjualan menggunakan gerobak di trotoar serta pengendara roda dua yang parkir sembarangan hingga mengganggu akses pejalan kaki.</p>
<p data-start="622" data-end="785">Jafung Satpol PP Ahli Madya, Basri, mengatakan penertiban dilakukan secara persuasif. Petugas mengarahkan pedagang untuk memindahkan lapaknya ke luar area trotoar.</p>
<p data-start="787" data-end="857">“Penertiban dilakukan secara persuasif dan semua kooperatif,” ujarnya.</p>
<p data-start="859" data-end="988">Ia menegaskan, aktivitas berjualan di trotoar melanggar Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum.</p>
<p data-start="990" data-end="1144">Sementara itu, Pengawas dan Pengendalian Dishub Bontang Hasnawiyah, menyebut pelanggaran parkir di trotoar masih kerap terjadi, terutama di kawasan kafe.</p>
<p data-start="1146" data-end="1238">Beberapa titik rawan pelanggaran di antaranya Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Soedirman.</p>
<p data-start="1240" data-end="1348">“Kami masih lakukan penertiban secara persuasif sambil mengingatkan pemilik usaha dan masyarakat,” jelasnya.</p>
<p data-start="1350" data-end="1486">Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang pejalan kaki serta menjaga ketertiban di kawasan jalan protokol. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/satpol-pp-dan-dishub-kembali-tertibkan-pkl-dan-parkir-liar-di-trotoar-bontang/">Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemangkasan APBD Bontang Hambat Lanjutan Proyek Drainase Ahmad Yani</title>
		<link>https://bontangpost.id/pemangkasan-apbd-bontang-hambat-lanjutan-proyek-drainase-ahmad-yani/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Dec 2025 00:06:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Trotoar Ahmad Yani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=145100</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) memastikan lanjutan perbaikan saluran drainase dan trotoar di Jalan Ahmad Yani tidak masuk dalam program kerja tahun depan. Padahal, sebelumnya PUPRK telah mengusulkan agar proyek tersebut dapat dibiayai melalui APBD 2026. Kepala Dinas PUPRK Much Cholis Edi Prabowo, mengatakan bahwa merosotnya nilai APBD Bontang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemangkasan-apbd-bontang-hambat-lanjutan-proyek-drainase-ahmad-yani/">Pemangkasan APBD Bontang Hambat Lanjutan Proyek Drainase Ahmad Yani</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="206" data-end="507"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang –</strong> Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) memastikan lanjutan perbaikan saluran drainase dan trotoar di Jalan Ahmad Yani tidak masuk dalam program kerja tahun depan. Padahal, sebelumnya PUPRK telah mengusulkan agar proyek tersebut dapat dibiayai melalui APBD 2026.</p>
<p data-start="509" data-end="749">Kepala Dinas PUPRK Much Cholis Edi Prabowo, mengatakan bahwa merosotnya nilai APBD Bontang menjadi salah satu penyebab utama proyek ini tertunda. Anggaran daerah yang tahun lalu mencapai Rp3,1 triliun turun menjadi Rp1,9 triliun pada 2026.</p>
<p data-start="751" data-end="924">“Memang alokasi untuk infrastruktur itu 40 persen, tetapi dipangkasnya dana transfer ke daerah (TKD) sangat berpengaruh terhadap rencana pembangunan tahun depan,” ujar Bowo.</p>
<p data-start="926" data-end="1230">Meski demikian, Bowo menegaskan bahwa usulan perbaikan saluran drainase dan trotoar di koridor Ahmad Yani akan kembali diajukan pada tahun berikutnya. Proyek ini dinilai penting untuk mendukung penataan kota yang lebih rapi dan estetis, sekaligus meningkatkan daya tampung air sebelum mengalir ke sungai.</p>
<p data-start="1232" data-end="1281">“Kami akan tetap usulkan selanjutnya,” tambahnya.</p>
<p data-start="1283" data-end="1634">Sebelumnya, Dinas PUPRK mengajukan anggaran Rp17 miliar untuk proyek lanjutan ini. Ruas yang direncanakan ditata membentang dari simpang tiga Kenari Water Park hingga simpang tiga Bukit Indah. Rencana pekerjaan meliputi pembangunan saluran air, trotoar, serta perlengkapan jalan seperti bola bolar, tiang bolar, dan lampu hias di titik-titik tertentu.</p>
<p data-start="1636" data-end="1929">Namun pemasangan bola bolar tidak dilakukan merata di seluruh jalur, mengingat kawasan tersebut didominasi ruko dan pertokoan. Selain fungsi drainase, penataan ini juga mengedepankan aspek estetika kota. Usulan lanjutan mencakup panjang sekitar 650 meter dengan lebar parit minimal satu meter.</p>
<p data-start="1931" data-end="2060">Sebagai catatan, pada tahun sebelumnya proyek trotoar di ruas Jalan Ahmad Yani telah dialokasikan anggaran sebesar Rp11,2 miliar.<strong> (ak)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/pemangkasan-apbd-bontang-hambat-lanjutan-proyek-drainase-ahmad-yani/">Pemangkasan APBD Bontang Hambat Lanjutan Proyek Drainase Ahmad Yani</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satpol PP Bontang Tegaskan Kursi-Meja yang Ditertibkan Berada di Atas Trotoar, Pedagang Sudah Tiga Kali Ditegur</title>
		<link>https://bontangpost.id/satpol-pp-bontang-tegaskan-kursi-meja-yang-ditertibkan-berada-di-atas-trotoar-pedagang-sudah-tiga-kali-ditegur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dwi Kurniawan Nugroho]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Nov 2025 07:07:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[jualan di trotoar]]></category>
		<category><![CDATA[Trotoar Ahmad Yani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=144390</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang — Kepala Satpol PP Bontang Ahmad Yani, memberikan klarifikasi terkait protes pedagang Vespa Kopi yang keberatan atas pengangkutan kursi dan meja oleh petugas. Ia membenarkan penindakan tersebut dan memastikan anggotanya telah bekerja sesuai prosedur. Peristiwa itu terjadi di halaman Kantor Satpol PP, Jalan DI. Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru, Jumat (15/11/2025) malam, setelah petugas [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/satpol-pp-bontang-tegaskan-kursi-meja-yang-ditertibkan-berada-di-atas-trotoar-pedagang-sudah-tiga-kali-ditegur/">Satpol PP Bontang Tegaskan Kursi-Meja yang Ditertibkan Berada di Atas Trotoar, Pedagang Sudah Tiga Kali Ditegur</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="110" data-end="387"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang —</strong> Kepala Satpol PP Bontang Ahmad Yani, memberikan klarifikasi terkait protes pedagang Vespa Kopi yang keberatan atas pengangkutan kursi dan meja oleh petugas. Ia membenarkan penindakan tersebut dan memastikan anggotanya telah bekerja sesuai prosedur.</p>
<p data-start="389" data-end="596">Peristiwa itu terjadi di halaman Kantor Satpol PP, Jalan DI. Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru, Jumat (15/11/2025) malam, setelah petugas menyita kursi dan meja dari kedai yang berada di Jalan Ahmad Yani.</p>
<p data-start="598" data-end="739">Menurut laporan petugas lapangan, kursi dan meja itu ditemukan berada di depan ruko dan di atas trotoar, sehingga dinilai melanggar aturan.</p>
<p data-start="741" data-end="920">“Anggota kami bertindak sesuai prosedur. Saat penindakan, kursi itu berada di depan ruko dan di atas trotoar. Pemiliknya juga sudah tiga kali mendapat teguran,” ujar Ahmad Yani.</p>
<p data-start="922" data-end="1132">Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, Pasal 10, yang melarang pedagang menggunakan trotoar untuk berjualan maupun menempatkan perlengkapan usaha.</p>
<p data-start="1134" data-end="1289">Pedagang yang bersangkutan telah diajak ke kantor Satpol PP untuk pendataan sekaligus diberikan penjelasan terkait aturan dan pelanggaran yang dilakukan.</p>
<p data-start="1291" data-end="1438">“Makanya kami ajak ke kantor untuk bicara baik-baik, menjelaskan mengapa ia ditertibkan, dan aturan Perda yang mengatur hal tersebut,” ungkapnya.</p>
<p data-start="1440" data-end="1617">Barang sitaan kini masih berada di kantor Satpol PP sebagai bukti. Ahmad Yani menyebut barang akan dikembalikan kepada pemilik, namun harus melalui prosedur yang telah diatur.</p>
<p data-start="1619" data-end="1779">“Barang tidak bisa langsung diserahkan. Kami harus mendata terlebih dahulu agar jumlahnya tidak keliru, kemudian dibuatkan berita acara penyerahan,” jelasnya.</p>
<p data-start="1781" data-end="1869">Ia memastikan seluruh pedagang yang melanggar sepanjang jalur tersebut telah ditindak.</p>
<p data-start="1871" data-end="1966">“Tidak ada tebang pilih. Semua pedagang yang melanggar di jalur itu kami tindak,” pungkasnya.</p>
<p data-start="1968" data-end="2191">Sebelumnya, penertiban yang dilakukan Satpol PP di sepanjang Jalan Ahmad Yani pada Jumat malam memicu protes dari seorang pedagang kopi. Ia keberatan karena kursi dan mejanya diangkut, sementara ia mengaku tidak berjualan di trotoar.</p>
<p data-start="2193" data-end="2283">Dalam video yang diterima media ini, pedagang tersebut menuntut agar barangnya dikembalikan.</p>
<p data-start="2285" data-end="2396">“Itu hak saya, saya mau ambil kursi. Saya tidak berjualan di trotoar, saya di ruko yang saya sewa,” tegasnya. <strong>(*)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/satpol-pp-bontang-tegaskan-kursi-meja-yang-ditertibkan-berada-di-atas-trotoar-pedagang-sudah-tiga-kali-ditegur/">Satpol PP Bontang Tegaskan Kursi-Meja yang Ditertibkan Berada di Atas Trotoar, Pedagang Sudah Tiga Kali Ditegur</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Proyek Ahmad Yani Bontang Berlanjut, Dinas PUPRK Ajukan Rp17 Miliar untuk Parit dan Trotoar</title>
		<link>https://bontangpost.id/proyek-ahmad-yani-bontang-berlanjut-dinas-puprk-ajukan-rp17-miliar-untuk-parit-dan-trotoar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Nov 2025 08:11:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Trotoar Ahmad Yani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=144360</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang kembali mengusulkan lanjutan proyek pembangunan parit dan trotoar di Jalan Ahmad Yani pada tahun 2026. Rencana ini sekaligus untuk menyempurnakan pengerjaan tahun sebelumnya yang belum sepenuhnya tuntas. Kabid Bina Marga PUPRK Bontang Anwar Nurdin, mengatakan usulan tersebut masih menunggu finalisasi struktur APBD 2026. [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/proyek-ahmad-yani-bontang-berlanjut-dinas-puprk-ajukan-rp17-miliar-untuk-parit-dan-trotoar/">Proyek Ahmad Yani Bontang Berlanjut, Dinas PUPRK Ajukan Rp17 Miliar untuk Parit dan Trotoar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="197" data-end="461"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang kembali mengusulkan lanjutan proyek pembangunan parit dan trotoar di Jalan Ahmad Yani pada tahun 2026. Rencana ini sekaligus untuk menyempurnakan pengerjaan tahun sebelumnya yang belum sepenuhnya tuntas.</p>
<p data-start="463" data-end="715">Kabid Bina Marga PUPRK Bontang Anwar Nurdin, mengatakan usulan tersebut masih menunggu finalisasi struktur APBD 2026.</p>
<p data-start="463" data-end="715">“Kami tetap mengajukan lanjutan pekerjaan parit dan trotoar Ahmad Yani, namun masih menunggu komposisi anggaran final,” ujar Anwar.</p>
<p data-start="717" data-end="908">Target lanjutan proyek mencakup penyelesaian jalur dari simpang tiga Kenari hingga Simpang Juanda, dan bila memungkinkan diteruskan sampai simpang tiga Bukit Indah dekat Perum Halal Square.</p>
<p data-start="910" data-end="1238">Rencana pekerjaan meliputi pembangunan saluran air, trotoar, serta perlengkapan jalan lainnya seperti bola bolar, tiang bolar, dan lampu hias di titik-titik yang memungkinkan. Total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp 17 miliar.</p>
<p data-start="910" data-end="1238">“Estimasi sekitar Rp 17 miliar untuk sisa panjang jalan yang belum tertangani,” jelasnya.</p>
<p data-start="1240" data-end="1492">Namun pemasangan bola bolar tidak dilakukan merata di seluruh jalur, mengingat kawasan tersebut banyak dipadati ruko dan toko.</p>
<p data-start="1240" data-end="1492">“Kami lihat titik-titik yang memungkinkan. Kalau di depan ruko yang posisinya rapat, tentu tidak bisa dipasang,” terangnya.</p>
<p data-start="1494" data-end="1811">Anwar menegaskan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus pada fungsi drainase, tetapi juga memperhatikan aspek estetika kota. Usulan lanjutan ini mencakup panjang sekitar 650 meter dengan lebar parit minimal satu meter.</p>
<p data-start="1494" data-end="1811">“Selain fungsional, penataan tetap harus punya nilai estetika. Itu arahan pimpinan,” tambahnya.</p>
<p data-start="1813" data-end="1943">Sebagai informasi, pada tahun sebelumnya proyek trotoar di ruas yang sama telah digelontorkan anggaran sebesar Rp 11,2 miliar.<strong> (ak)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/proyek-ahmad-yani-bontang-berlanjut-dinas-puprk-ajukan-rp17-miliar-untuk-parit-dan-trotoar/">Proyek Ahmad Yani Bontang Berlanjut, Dinas PUPRK Ajukan Rp17 Miliar untuk Parit dan Trotoar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Trotoar di Jalan Ahmad Yani Jadi Parkiran Kafe, Dishub Siapkan Penertiban</title>
		<link>https://bontangpost.id/trotoar-di-jalan-ahmad-yani-jadi-parkiran-kafe-dishub-siapkan-penertiban/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Bontang Post]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Sep 2025 09:47:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Trotoar Ahmad Yani]]></category>
		<category><![CDATA[Trotoar di Jalan Ahmad Yani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=142151</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Persoalan trotoar yang berubah fungsi kembali mencuat. Kali ini, bukan hanya pedagang kaki lima yang menempati, tetapi juga kendaraan roda dua milik pengunjung kafe di Jalan Ahmad Yani. Pantauan Bontang Post pada Sabtu (6/9/2025) malam, sejumlah motor terparkir hingga menutupi trotoar akibat lahan parkir kafe penuh. Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/trotoar-di-jalan-ahmad-yani-jadi-parkiran-kafe-dishub-siapkan-penertiban/">Trotoar di Jalan Ahmad Yani Jadi Parkiran Kafe, Dishub Siapkan Penertiban</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="237" data-end="450"><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang –</strong> Persoalan trotoar yang berubah fungsi kembali mencuat. Kali ini, bukan hanya pedagang kaki lima yang menempati, tetapi juga kendaraan roda dua milik pengunjung kafe di Jalan Ahmad Yani.</p>
<p data-start="452" data-end="585">Pantauan Bontang Post pada Sabtu (6/9/2025) malam, sejumlah motor terparkir hingga menutupi trotoar akibat lahan parkir kafe penuh.</p>
<p data-start="587" data-end="823">Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang Ahmad Suharto, menegaskan hal tersebut jelas melanggar aturan. Menurutnya, pengelola kafe seharusnya mengarahkan juru parkir agar tidak membiarkan kendaraan diparkir di atas trotoar.</p>
<p data-start="825" data-end="947">“Ke depan, personel Dishub akan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pengelola kafe dan petugas parkir,” ujarnya.</p>
<p data-start="949" data-end="1074">Jika pelanggaran terus terulang, Dishub bakal mengeluarkan surat peringatan agar penyalahgunaan trotoar tidak terjadi lagi.</p>
<p data-start="1076" data-end="1265">Meski begitu, Suharto belum bisa memastikan waktu penindakan karena masih menunggu koordinasi internal.</p>
<p data-start="1076" data-end="1265">“Kami mulai dengan edukasi masyarakat lebih dulu,” pungkasnya. <strong>(Dwi Kurniawan Nugroho)</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/trotoar-di-jalan-ahmad-yani-jadi-parkiran-kafe-dishub-siapkan-penertiban/">Trotoar di Jalan Ahmad Yani Jadi Parkiran Kafe, Dishub Siapkan Penertiban</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menanti Sikap Dishub Bontang Atasi Kendaraan yang Parkir di Trotoar</title>
		<link>https://bontangpost.id/menanti-sikap-dishub-bontang-atasi-kendaraan-yang-parkir-di-trotoar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jelita Nur Khasanah]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jan 2025 11:16:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir Liar]]></category>
		<category><![CDATA[Trotoar Ahmad Yani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=135105</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211; Trotoar Jalan Ahmad Yani rampung dikerjakan. Namun terpantau hingga Rabu (22/1/2025) sore, masih banyak kendaraan yang parkir di atas trotoar. &#8220;Sebenarnya sayang juga kalau trotoar baru diperbaiki, tapi sudah banyak yang parkir. Masalahnya enggak cuma motor, mobil juga naik (parkir di trotoar),&#8221; sebut salah seorang warga Adi. Padahal pada Perwali 20/2019 dalam [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/menanti-sikap-dishub-bontang-atasi-kendaraan-yang-parkir-di-trotoar/">Menanti Sikap Dishub Bontang Atasi Kendaraan yang Parkir di Trotoar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang &#8211;</strong> Trotoar Jalan Ahmad Yani rampung dikerjakan. Namun terpantau hingga Rabu (22/1/2025) sore, masih banyak kendaraan yang parkir di atas trotoar.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya sayang juga kalau trotoar baru diperbaiki, tapi sudah banyak yang parkir. Masalahnya enggak cuma motor, mobil juga naik (parkir di trotoar),&#8221; sebut salah seorang warga Adi.</p>
<p>Padahal pada Perwali 20/2019 dalam Pasal 24 ayat 1 bahwa setiap orang dilarang parkir di tempat yang tidak diperuntukkan untuk parkir.</p>
<p>Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Much Cholis Edy Prabowo menyebut bila kesadaran masyarakat masih diperlukan terkait hal ini.</p>
<p>Lantaran trotoar sejatinya ditujukan untuk menyediakan ruang bagi pejalan kaki.</p>
<p>&#8220;Trotoar bukan untuk tempat parkir kendaraan,&#8221; sebutnya beberapa waktu lalu.</p>
<p>Adapun trotoar dan drainase di area tersebut masih dalam masa pemeliharaan selama satu tahun.</p>
<p>Sementara itu, redaksi Bontang Post telah berupaya menghubungi Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang. Namun belum mendapat respons. <strong>(*) </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/menanti-sikap-dishub-bontang-atasi-kendaraan-yang-parkir-di-trotoar/">Menanti Sikap Dishub Bontang Atasi Kendaraan yang Parkir di Trotoar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perbaikan Belum Rampung, Sudah Banyak Kendaraan Parkir di Trotoar Ahmad Yani</title>
		<link>https://bontangpost.id/perbaikan-belum-rampung-sudah-banyak-kendaraan-parkir-di-trotoar-ahmad-yani/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Jelita Nur Khasanah]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jan 2025 10:03:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Trotoar Ahmad Yani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=134917</guid>

					<description><![CDATA[<p>BONTANGPOST.ID, Bontang – Proyek perbaikan drainase dan trotoar Jalan Ahmad Yani terus dikebut. Adapun terpantau, masih ada kegiatan pengecoran yang berlangsung, Rabu (15/1/2025). Meski belum rampung sepenuhnya, banyak kendaraan yang terlihat parkir di atas trotoar. Baik sepeda motor maupun mobil. Terparkirnya kendaraan ini pun tampak memotong akses guiding block. Padahal, ubin taktil berwarna kuning ini [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/perbaikan-belum-rampung-sudah-banyak-kendaraan-parkir-di-trotoar-ahmad-yani/">Perbaikan Belum Rampung, Sudah Banyak Kendaraan Parkir di Trotoar Ahmad Yani</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BONTANGPOST.ID, Bontang –</strong> Proyek perbaikan drainase dan trotoar Jalan Ahmad Yani terus dikebut. Adapun terpantau, masih ada kegiatan pengecoran yang berlangsung, Rabu (15/1/2025).</p>
<p>Meski belum rampung sepenuhnya, banyak kendaraan yang terlihat parkir di atas trotoar. Baik sepeda motor maupun mobil. Terparkirnya kendaraan ini pun tampak memotong akses <em>guiding block</em>.</p>
<p>Padahal, ubin taktil berwarna kuning ini dipasang di trotoar bukan tanpa alasan. Melainkan diperuntukkan sebagai pemandu jalan bagi penyandang disabilitas, khususnya tunanetra.</p>
<p>Adapun menurut Perwali 20/2019 dalam Pasal 24 ayat 1 bahwa setiap orang dilarang parkir di tempat yang tidak diperuntukkan untuk parkir.</p>
<p>Diketahui, proyek drainase dan trotoar senilai Rp11,2 miliar garapan CV Yan’s Perdana ini mestinya rampung Desember lalu. Namun molor lantaran sempat terkendala cuaca dan langkanya material. <strong>(*) </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/perbaikan-belum-rampung-sudah-banyak-kendaraan-parkir-di-trotoar-ahmad-yani/">Perbaikan Belum Rampung, Sudah Banyak Kendaraan Parkir di Trotoar Ahmad Yani</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Trotoar Rusak di Jalan Ahmad Yani Diperbaiki Tahun Ini</title>
		<link>https://bontangpost.id/trotoar-rusak-di-jalan-ahmad-yani-diperbaiki-tahun-ini/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Lutfi Rahmatunnisa']]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Feb 2023 05:48:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bontang]]></category>
		<category><![CDATA[Trotoar Ahmad Yani]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://bontangpost.id/?p=110182</guid>

					<description><![CDATA[<p>bontangpost.id &#8211; Usai trotoar Jalan R Soeprapto, akhirnya tahun ini Dinas PUPRK Bontang bakal memperbaiki trotoar rusak di Jalan Ahmad Yani. Diketahui, sarana publik tersebut banyak mengalami kerusakan lantaran digunakan sebagai lahan parkir kendaraan. Terlihat beberapa keramik guiding block di beberapa titik mengalami retak bahkan tidak sedikit yang hancur. Kabid Bina Marga Dinas PUPRK Bontang [&#8230;]</p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/trotoar-rusak-di-jalan-ahmad-yani-diperbaiki-tahun-ini/">Trotoar Rusak di Jalan Ahmad Yani Diperbaiki Tahun Ini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>bontangpost.id &#8211;</strong> Usai trotoar Jalan R Soeprapto, akhirnya tahun ini Dinas PUPRK Bontang bakal memperbaiki trotoar rusak di Jalan Ahmad Yani.</p>
<p>Diketahui, sarana publik tersebut banyak mengalami kerusakan lantaran digunakan sebagai lahan parkir kendaraan. Terlihat beberapa keramik guiding block di beberapa titik mengalami retak bahkan tidak sedikit yang hancur.</p>
<p>Kabid Bina Marga Dinas PUPRK Bontang Anwar Nurdin mengatakan perbaikan tidak hanya pada trotoar saja. Tapi sekaligus perbaikan drainase. Tujuannya selain memperindah estetika kota diharapkan mampu mengurai dampak banjir.</p>
<p>Oleh sebab itu, untuk mempercepat pengerjaan pihaknya telah melakukan proses lelang. Bila menilik laman LPSE Bontang, pagu anggaran untuk jasa konsultasi dan konstruksi ialah Rp 797 juta melalui APBD 2023 dengan total 21 peserta tender.</p>
<p>&#8220;Untuk lelang masih dalam tahap masa sanggah prakualifikasi,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Adapun, perbaikan trotoar dan drainase dengan lebar dua meter hanya dilakukan pada satu jalur saja. Yakni disebelah kanan. Pengerjaan dimulai depan UD Tani sampai jembatan dekat simpang menuju Jalan Pattimura.</p>
<p>&#8220;Tahun ini hanya satu sisi saja. Jadi, kalau air meluap drainase yang diperbaiki bisa dijadikan tampungan,&#8221; tutupnya.<strong> (*) </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://bontangpost.id/trotoar-rusak-di-jalan-ahmad-yani-diperbaiki-tahun-ini/">Trotoar Rusak di Jalan Ahmad Yani Diperbaiki Tahun Ini</a> pertama kali tampil pada <a href="https://bontangpost.id">Bontang Post </a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
