BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) memastikan lanjutan perbaikan saluran drainase dan trotoar di Jalan Ahmad Yani tidak masuk dalam program kerja tahun depan. Padahal, sebelumnya PUPRK telah mengusulkan agar proyek tersebut dapat dibiayai melalui APBD 2026.
Kepala Dinas PUPRK Much Cholis Edi Prabowo, mengatakan bahwa merosotnya nilai APBD Bontang menjadi salah satu penyebab utama proyek ini tertunda. Anggaran daerah yang tahun lalu mencapai Rp3,1 triliun turun menjadi Rp1,9 triliun pada 2026.
“Memang alokasi untuk infrastruktur itu 40 persen, tetapi dipangkasnya dana transfer ke daerah (TKD) sangat berpengaruh terhadap rencana pembangunan tahun depan,” ujar Bowo.
Meski demikian, Bowo menegaskan bahwa usulan perbaikan saluran drainase dan trotoar di koridor Ahmad Yani akan kembali diajukan pada tahun berikutnya. Proyek ini dinilai penting untuk mendukung penataan kota yang lebih rapi dan estetis, sekaligus meningkatkan daya tampung air sebelum mengalir ke sungai.
“Kami akan tetap usulkan selanjutnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Dinas PUPRK mengajukan anggaran Rp17 miliar untuk proyek lanjutan ini. Ruas yang direncanakan ditata membentang dari simpang tiga Kenari Water Park hingga simpang tiga Bukit Indah. Rencana pekerjaan meliputi pembangunan saluran air, trotoar, serta perlengkapan jalan seperti bola bolar, tiang bolar, dan lampu hias di titik-titik tertentu.
Namun pemasangan bola bolar tidak dilakukan merata di seluruh jalur, mengingat kawasan tersebut didominasi ruko dan pertokoan. Selain fungsi drainase, penataan ini juga mengedepankan aspek estetika kota. Usulan lanjutan mencakup panjang sekitar 650 meter dengan lebar parit minimal satu meter.
Sebagai catatan, pada tahun sebelumnya proyek trotoar di ruas Jalan Ahmad Yani telah dialokasikan anggaran sebesar Rp11,2 miliar. (ak)







