bontangpost.id – Tahap awal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ditarget bisa dimulai paling cepat semester II tahun ini, hingga 2024 mendatang. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menaksir, butuh anggaran hingga Rp 46 triliun untuk tahap awal pembangunan.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mengatakan, anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, drainase, bendungan dan istana negara.
“Keperluan anggaran sampai 2024 itu Rp 46 triliun dan sudah kami ajukan ke Kementerian Keuangan, tapi memang belum dialokasikan,” kata Basuki di sela mengunjungi titik nol IKN Nusantara, Rabu (16/2).
Sebagai informasi, saat ini pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP), sebagai turunan dari UU IKN. PP ini akan mengatur perihal pendanaan, rencana kerja dan anggaran Otorita IKN serta pengelolaan BMN, serta tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBN. PP ini ditarget akan selesai dalam waktu satu bulan ke depan.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, menjelaskan, alokasi anggaran untuk pembangunan IKN Nusantara masih menunggu rencana induk. Jika rencana induk sudah selesai disusun, maka proses pembangunan baru bisa dimulai.
“Sekarang kan sedang dibahas PP turunan UU IKN, kalau sudah selesai nanti lanjut pembahasan rencana induk. Ketika rencana induk sudah selesai, baru proses pembangunan IKN bisa dijalankan,” katanya.
Disinggung apakah pada semester II tahun ini pembangunan tahap awal sudah bisa dimulai, sesuai target Kementerian PUPR, Suahasil enggan banyak berkomentar. Begitu juga soal kesiapan APBN untuk mendanai pembangunan IKN. Yang jelas, lanjut dia, setelah rencana induk keluar, nanti akan dibahas pembangunan apa saja yang dikerjakan lebih dulu.
“Nanti kami akan bicarakan dengan Kementerian PUPR, mana saja yang akan dikerjakan lebih dulu,” ungkap dia.
Hanya, ia memastikan, pembangunan tahap awal IKN Nusantara, jadi prioritas seiring dengan ditetapkannya RUU IKN sebagai UU IKN. “Ini (pembangunan IKN) kan prioritas, pasti akan disiapkan anggarannya,” katanya.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, menyebut, secara prinsip mendukung rencana pemerintah. Hanya saja, untuk saat ini DPR masih menunggu pelengkap turunan dari UU IKN.
“Kalau kelembagaan dan administrasi sudah beres nanti baru muncul anggaran, tapi secara prinsip kami mendukung,” tegas dia. (hul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: