BONTANG – Dibandingkan 2016 lalu, tahun ini angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Bontang mengalami penurunan. Dari data yang dirilis Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim, per November ini sudah terjadi 33 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Bontang.
Angka ini mengalami penurunan di mana 2016 lalu jumlah lakalantas di wilayah hukum Polres Bontang mencapai 44 kasus. Dari angka tersebut, Bontang menempati peringkat 8 kecelakaan tertinggi dari 13 satuan wilayah di bawah Polda Kaltim. Data ini disampaikan Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Subandriya saat menjadi narasumber di seminar lalu lintas Senin (27/11) lalu, di Ballroom Hotel Sintuk.
Dirincikan, dari kasus tersebut, 13 korban lakalantas Meninggal Dunia (MD). Adapun Luka Berat (LB) sebanyak 1 orang, dan Luka Ringan (LR) sebanyak 28 orang. Sementara jumlah kerugian materi (rumat), ditaksir mencapai 294,2 juta. (Selengkapnya lihat grafis).
Dari seluruh data pelanggaran di Kaltim, pelanggar didominasi kaum Adam. Adapun dari segi usia, terbanyak antara usia 16-30 tahun. Perwira berpangkat tiga melati di pundak itu berujar, beberapa faktor lakalantas yang kerap terjadi di antaranya akibat faktor manusia, faktor kendaraan, dan faktor jalan atau alam.
“Untuk menghilangkan kecelakaan saya rasa kemungkinan tidak bisa. Namun setidaknya memperkecil angka kecelakaan itu,”
Untuk itu, dirinya mengajak seluruh komponen baik tingkat pemerintahan hingga lurah dan RT, untuk sama-sama bersinergi dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sehingga dapat menekan angka kecelakaan. (bbg)
ANEV LAKA KOTA BONTANG 2016-2017
KSS MD LB LR RUMAT
44 37 21 12 273,5 JT
KSS MD LB LR RUMAT
33 13 1 28 294,2 JT
Sumber: Ditlantas Polda Kaltim
Ket:
KSS(kasus)
MD(meninggal dunia)
LB(luka berat)
LR(luka ringan)
RUMAT(kerugian materi)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: