BONTANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kamis (26/1) lalu melakukan penambalan di sepanjang Jalan Bhayangkara. Hal ini terkait adanya keluhan warga saat melintasi jalan tersebut, kondisi badan jalan banyak yang berlubang.
Ade Ratnasari, Staf Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Bidang Bina Marga DPUPR mengatakan, penambalan ini dilakukan atas instruksi langsung dari Wali Kota Bontang, Wali Kota pun juga kerap kali mendapatkan keluhan dan laporan dari warga. Namun karena tidak adanya anggaran, maka DPUPR menggunakan bahan sisa tahun lalu.
“Jalan Bhayangkara inipun juga kewenangannya provinsi, karena merupakan jalan nasional. Namun kami mencoba melakukan penanganan sementara, dengan cara menambal bagian-bagian jalan yang berlubang,” jelasnya.
Kata Ade, kegiatan pengerjaan ini dilakukan oleh seksi pemeliharaan bidang Bina Marga DPUPR. Pengerjaannya pun ditargetkan secepatnya selesai. Sembari melakukan kegiatan penambalan, pihaknya pun berjanji akan terus berkoordinasi dengan provinsi.
Sebelumnya diberitakan, DPUPR menuturkan, selama dua tahun berturut-turut, pihaknya telah bersurat ke Kantor Balai Besar Penanganan Jalan Nasional di Banjarmasin yang notabene mengurusi jalan-jalan nasional yang ada di Kaltim dan Kaltara. Tujuan mereka bersurat untuk meminta agar Jalan Bhayangkara di Bontang segera diperbaiki. Namun hingga kini belum ada realisasi.
“Bahkan sempat juga kami datangi ke Banjarmasin untuk meminta kejelasan. Saat itu sempat disanggupi, namun kemungkinan karena faktor defisit saat ini sehingga belum bisa terealisasi,” terangnya.
Kendati demikian, sembari menunggu kabar, pihaknya berjanji akan terus melakukan koordinasi dengan provinsi, sehingga perbaikan Jalan Bhayangkara bisa segera dilaksanakan, mengingat kondisi jalan yang sudah cukup parah untuk dilewati pengendara.
“Tahun ini dana untuk rehab jalan dari APBD juga kami tidak ada. Kami hanya bisa melakukan penambalan saja. Itu pun memakai stok tahun lalu, dan bukan di jalan nasional. Sebab untuk melakukan kegiatan di jalan nasional harus izin dulu ke provinsi,” jelas Ade. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: