bontangpost.id – Kerusakan Jembatan di Jalan Pontianak, Kelurahan Gunung Telihan sudah serius. Butuh dibangun ulang. Namun sembari menunggu, perlu dibangun portal untuk mengurangi jumlah kendaraan yang lalu lalang. Jadi masalah, karena organisasi perangkat daerah (OPD) terkait tak punya dana.
Khawatir hal buruk menimpa warga, anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal menginisiasi agar seluruh biaya pemasangan portal ditanggung sepenuhnya oleh dewan. Bukan menggunakan anggaran dari Sekretariat Dewan, tapi kocek pribadi seluruh anggota Komisi III.
“Ya sudah, daripada bahaya. Semua anggota Komisi III harus sumbang portal,” ujarnya, yang disambut aplaus peserta rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK) Bontang.
Faisal menjelaskan, bila menunggu anggaran cair, bisa-bisa jembatan itu tak miliki portal sama sekali. Kelamaan ditunggu. Sementara kondisi jembatan sudah memprihatinkan. Pondasi sudah ada yang patah. Tanah di bawahnya bahkan meluber sampai ke kolong jembatan.
“Masalahnya kalau kita menunggu. Tidak dipasang itu portal. Jangan tunggu kejadian baru dipasang. Sudah, Komisi III saja yang danai,” tegasnya.
Adapun yang dibutuhkan sejatinya tak banyak. Hanya kayu ulin beberapa batang. Dipasang berderet sebelum jembatan. Nilainya tak terlampau tinggi. Dia menaksir itu menghabiskan sekitar Rp 10 juta rupiah.
“Pasang, rincikan biayanya. Kirim ke kami (Komisi III),” ujarnya.
Pemasangan portal ini cuma langkah taktis yang bisa diambil. Sembari menunggu Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat turun. Dana sekitar Rp 6,3 miliar. Itu akan digunakan untuk merombak total jembatan. Mulai struktur dasar, hingga badan jembatan. Karena jembatan Pontianak merupakan prioritas PUPRK, bila tak ada aral 2021 mendatang pembangunan baru bisa dimulai.
Langkah mitigasi ini ditawarkan PUPRK Bontang melalui Kabid Bina Marga PUPRK Bontang, Bina Antasariansyah. Kala mengikuti RDP bersama Komisi III DPRD Bontang beberapa waktu lalu.
“Jangan terlena kita. Sewaktu-waktu bisa krak ini. Harus ada tindakan mitigasi diambil,” ujar Bina ketika RDP bersama Komisi III.
Kata Bina, pemasangan portal penting guna membatasi jumlah kendaraan yang melintasi jembatan. Dengan cara ini, setidaknya mobil berkapasitas besar, katakanlah truk pengangkut tanah dan batu tidak bisa lewat. Hanya mobil pribadi dan motor.
Harus lebih dari satu portal di pasang. Setidaknya enam buah. Dari arah Soekarno-Hatta (Bontang Lestari), harus sudah dijejer 3 portal beberapa meter sebelum jembatan. Hal serupa juga diberlakukan di arus jalan sebaliknya. Dari arah Jalan Asmawarman menuju Jembatan Pontianak, pun mesti dijejer 3 “penghalang jalan”.
Rencana pemasangan portal berderet ini tak ubahnya tamparan bagi publik. Pasalnya, sudah ada spanduk peringatan agar truk tidak melintas dipasang pihak Kelurahan Gunung Telihan. Ukurannya cukup besar, sekitar 3×3 meter. Namun nyatanya peringatan itu tak diabaikan. Kendaraan besar santai saja melenggang. Bahkan sebuah portal kayu yang secara swadaya didirikan warga setempat, juga dilepas. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post