JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Andi Arief akhirnya diizinkan pulang tadi malam. Karena dianggap hanya pengguna, dia tidak disidik polisi.
Andi diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani asesmen. Hasil asesmen itulah yang menjadi dasar diperbolehkannya Andi pulang. Hari ini dia harus kembali ke BNN untuk menjalani rehabilitasi.
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyampaikan, Andi sudah pulang setelah magrib kemarin. Dia mengungkapkan, polisi memutuskan untuk merehabilitasi Andi. Sebab, polisi tidak menemukan barang bukti sabu-sabu ketika menangkap Andi di Menara Peninsula Hotel.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga itu menerangkan, BNN-lah yang akan mengatur rehabilitasi bagi kolega partainya tersebut. ’’Kami menunggu dari BNN,’’ katanya.
Keterangan serupa disampaikan Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Dia menyampaikan, Andi memang menjalani asesmen kemarin. Menurut dia, seluruh proses dan tahap yang dibutuhkan untuk asesmen sudah selesai. Demikian pula proses lain.
’’Proses administrasi telah selesai. Semua surat sudah ditandatangani,’’ ujarnya. Meski mengizinkan Andi pulang, dia menegaskan bahwa hari ini Andi harus kembali ke BNN untuk menjalani rehabilitasi.
Kemarin pukul 19.23, Andi sempat nge-tweet. Isinya: Tak ingin berakhir di sini. Kesalahan bisa saja membenamkan, namun upaya menjadi titik awal pencarian jalan hidup dengan kualitas berbeda jika benar-benar tak putus asa. Mohon maaf, saya telah membuat marah dan kecewa. Doakan saya bisa memperbaiki salah menuju benar.
Sementara itu, kuasa hukum Andi, Dedi Yahya, membenarkan bahwa Andi sudah pulang. Dia menyampaikan, kliennya tersebut pulang sekitar pukul 19.00. Andi diantar dengan mobil bersama dirinya dan anggota tim kuasa hukum yang lain. ’’Saat kita wawancara tadi kan ada mobil. Nah, dia pulang,’’ ujarnya kepada jawapos.com.
Namun, Dedi enggan membocorkan ke mana Andi pulang. Yang pasti, kliennya tidak kembali ke Bareskrim Mabes Polri. ’’Jadi, semua pemeriksaan sudah dinyatakan selesai,’’ tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, Andi ditangkap tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Minggu malam (3/3) di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat. Polisi hanya menemukan alat isap sabu-sabu (bong) di kamar tersebut. Meski demikian, berdasar hasil tes urine, Andi dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.
Saat ditangkap, Andi dikabarkan sedang bersama seorang perempuan. Foto-foto perempuan tersebut sudah beredar di media sosial. (syn/lum/c5/oni/jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post