bontangpost.id – Polda Kaltim telah mengungkap 26 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kalimantan Timur. Dua di antaranya berasal dari Bontang.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengungkapkan ada korban yang masih berusia di bawah umur, ada pula yang sudah dewasa. Dikatakannya, modus yang digunakan oleh muncikari berupa iming-iming pekerjaan.
“Ada yang dijadikan pekerja seks komersil, juga sebagai pemandu lagu,” katanya dalam Konferensi Pers TPPO, Jumat (16/6/2023).
Sementara itu, lanjutnya, mayoritas korban ‘dijajakan’ menggunakan sebuah aplikasi obrolan. Adapun dalam kasus yang telah diungkap, TPPO tersebut dilakukan oleh perorangan. “Sementara ini, belum ditemukan sindikat,” sambungnya.
Kasus TPPO diketahui banyak terjadi di wilayah yang sedang berkembang. Di beberapa daerah, para pekerja di tempat hiburan bukanlah warga lokal. Khususnya di Kaltim, baik muncikari maupun korban ialah masyarakat urbanisasi dari luar pulau.
Untuk itu, Yusuf menegaskan akan menempuh segala upaya agar TPPO bisa dicegah. Apalagi dengan adanya IKN, ia akan memaksimalkan fungsi intelejen dan pengawasan agar kejahatan serupa tak merembet ke wilayah tersebut.
Pun upaya deteksi dini yang akan dimaksimalkan mencakup pengawasan di titik-titik rawan seperti pelabuhan dan bandara. Utamanya meningkatkan atensi guna mencegah masuknya jaringan perdagangan orang melalui pintu-pintu perbatasan wilayah.
Diketahui, di Bontang terdapat dua kasus yang diungkap baru-baru ini. Pada Selasa (6/6/2023), Tim Rajawali Polres Bontang menangkap seorang muncikari prostitusi anak berinisial DJA (24) di depan salah satu hotel di Berebas Tengah. Kemudian pada Rabu (14/6/2023), Satreskrim Polres Bontang membekuk muncikari berinisial MD (56) yang merupakan pemilik wisma salah satu wisma di Prakla, Berbas Pantai.
“Dua-duanya korbannya di bawah umur, mereka tidak saling berkaitan,” sebut Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto.
Dalam melakukan aksinya MD menjanjikan pekerjaan kepada korban. Dia pun menjual korban di wismanya senilai Rp 700 ribu untuk sekali kencan.
“Dia tawarkan kepada polisi yang menyamar, jadi datang langsung ke lokasi, tidak pakai aplikasi atau online. Untuk upah belum diketahui, karena memang uangnya belum dibagi,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post