Pihak kepolisian terus mendalami pemeriksaan saksi dan tersangka penyebar hoaks wadah virus korona. Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim kini telah meningkatkan status inisial KR sebagai tersangka karena menyebar hoaks seputar virus corona di Balikpapan.
Selain KR, penyidik menetapkan tersangka pada FS,39. “Sudah tersangka. Berbeda posting-an,” terang Kabid Humas Polda Kaltim bersama Direktur Reskrimsus Kombes Pol Budi Suryanto didampingi Kasubdit Siber AKBP Albertus Andreana seperti dikutip Kaltim Post (induk Bontangpost.id), Selasa (4/2/2020).
FS mengabarkan melalui media sosial (medsos) Facebook, bahwa ada pasien di Balikpapan sudah positif virus korona. Kedua perempuan ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka tak saling kenal. Mereka mengakui pula, tak ada niatan, tak menyangka akibat posting-annya menjadi heboh. Mereka hanya ingin masyarakat Balikpapan berhati-hati. Namun, faktanya mereka telah memberi kabar jika ada pasien yang sudah positif di Balikpapan.
“Tak saling kenal. Namun sama menginformasikan seputar virus korona,” tambah Ade. Saat ini penyidik tengah melakukan langkah-langkah pemeriksaan saksi, ahli, dan gelar perkara.
Kabar viral melalui media sosial (medsos) muncul pada Rabu (29/1/2020), yang menyebut pasien suspect virus korona dirawat di salah satu rumah sakit di Balikpapan. Unggahan ini membuat resah dan panik warga Balikpapan. Diam-diam Polda Kaltim merespons cepat, dan melakukan penyelidikan.
Kamis (30/1/2020) siang, pelaku KR yang pertama kali mengunggahnya diamankan anggota Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Kaltim tanpa ada perlawanan di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara.
Ia juga mengatakan dalam tulisannya, bahwa pasien tersebut adalah warga Balikpapan Baru yang baru datang dari Tiongkok. Jadi, masyarakat diminta untuk menggunakan masker jika ingin keluar dari rumah.
Unggahan tersebut juga menyematkan tulisan yang menyatakan berita tersebut akurat, sehingga terlihat lebih nyata. (jpc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post