BONTANG – Masih ingat Mawar, gadis 14 tahun yang sebelumnya mengaku diculik dan disetubuhi pemuda berinisial SD (18)? Dari hasil penyelidikan polisi, rupanya mawar mengaku hanya berpura-pura diculik, lantaran takut dimarahi jika pulang ke rumah larut malam selepas memadu kasih dengan SD.
Diceritakan Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti, Mawar dan SD diketahui menjalin hubungan asmara sejak berkenalan di jejaring facebook, 11 Juni lalu. Empat hari menjalin asmara via online, keduanya dirundung rasa penasaran. Akhirnya dua sejoli ini pun memutuskan untuk bertemu Sabtu (16/6) lalu, di hari kedua Lebaran. “Pertemuan disepakati di rumah tersangka SD, di wilayah Kelurahan Tanjung Laut, belakang Gedung Aini Rasyifa,” ujarnya.
Dilanjutkan Siswanto, Mawar di momen Lebaran biasa membantu ibunya menjual bunga di dekat permakaman. Sekira pukul 10.00 Wita, Mawar tiba-tiba pamit untuk membeli cokelat yang tak jauh dari tempat jualannya. Usai membeli cokelat, Mawar langsung menuju ke rumah SD di wilayah Tanjung Laut. “Sebelum membeli cokelat, keduanya memang sudah janjian untuk bertemu,” terang dia.
Nah lanjut dia, saat Mawar tiba di rumah SD, tiba-tiba pelaku mengajak Mawar ke rumah kakaknya yang berada di belakang SMPN 2 Bontang.
Dengan alasan lelah, SD langsung masuk kamar dan mengajak Mawar. Di sanalah nafsu SD memuncak. Apalagi, Mawar juga ikut berbaring di samping SD. Tiba-tiba timbul keinginan berhubungan badan layaknya suami istri. Akhirnya SD mendekati Mawar dan memeluknya sambil mengajak berhubungan intim. “Saat itu, tersangka berjanji jika korban hamil, maka tersangka akan bertanggung jawab,” kata Siswanto.
Keduanya pun berhubungan badan di kamar tersebut. Hingga malam tiba, korban masih berada di rumah tersebut dan tidak berani pulang. “Karena takut pulang, tersangka meminta korban untuk bermalam di rumah itu,” ujar dia.
Saat ketakutan itulah korban menelpon salah satu keluarga di Sulawesi untuk meminta uang Rp 500 Juta. Hal itu dilakukan sebagai dalih agar korban tidak dimarahi orangtuanya. “Jadi korban sendiri yang menelpon keluarganya di Sulawesi kalau dia menjadi korban penculikan dan meminta uang tebusan Rp 500 juta. Jadi bukan inisiatif tersangka,” terangnya.
Keluarga korban pun panik. Karena hingga malam Mawar belum juga pulang, keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Sementara itu di kediaman SD, bapak tiri tersangka mengetahui jika anaknya telah membawa mawar. “Bapak tiri tersangka datang dan marah-marah di rumah itu. Akhirnya korban pulang ke rumahnya pukul 19.00 Wita. Nah, dari situ korban mengaku sudah disetubuhi,” sebutnya.
Dari situlah awal mula laporan kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur. Tersangka pun berhasil diamankan Senin (18/6) lalu di rumahnya.
Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) untuk pemulihan. Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yakni pakaian luar dan dalam korban.
Perwira berpangkat dua melati itu menambahkan, tersangka diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: