bontangpost.id – Seorang kakek berinisial IC (61) tak kuasa menahan nafsunya terhadap anak-anak. Ia diduga tega mencabuli tujuh bocah perempuan berusia di bawah 10 tahun di Cakung, Jakarta Timur. Aksi cabul ini sudah terjadi sejak Desember 2023. Bahkan, cucunya sendiri ikut menjadi korban.
Aksi pencabulan terungkap usai korban pertama melapor ke ketua RT setempat, Eliana, pertengahan Desember tahun lalu.
“Terima laporan pertama itu Desember kemarin. Keluarga korban ingin lihat nanti dulu (apakah pelaku akan beraksi kembali). Di Desember, laporan enggak dilanjut,” ujar Eliana
Eliana menerangkan, korban pertama mengeluhkan rasa sakit dan perih pada alat kelaminnya saat buang air kecil. Berdasarkan keterangan keluarga korban, anaknya hanya mengeluh tanpa memberi tahu apa yang sebelumnya terjadi. Orangtua korban menduga anaknya merasa takut dan malu. Namun, setelah dibujuk, korban akhirnya membeberkan perbuatan IC.
“Lama-lama orangtuanya curiga, akhirnya ditanya terus. Anak-anak kan ada rasa takut dan malu kalau ngomong tanpa ditanya,” tutur Eliana.
Untuk memastikan lebih lanjut, keluarga membawa korban ke klinik terdekat. Berdasarkan keterangan dokter, ada luka di bagian dalam alat kelamin korban. Keluarga pun tidak menindaklanjuti laporan yang disampaikan kepada Eliana. Ia menduga mereka tidak tega. Sebab, IC termasuk warga yang sudah lama tinggal di sana. Keluarga korban pun mengenal baik terduga pelaku. Mereka mengira IC tidak akan berbuat cabul usai perbuatannya diketahui. Rupanya, keluarga korban salah sangka. Sejak pertengahan Desember tahun lalu, IC diduga mencabuli enam anak lainnya.
Dalam menjalankan aksi bejatnya, IC mengiming-imingi para korban dengan memberikan koin gratis untuk permainan capit boneka. “Dengan permainan itu, dia mengajak anak-anak, dalam hal ini (termasuk) cucunya, untuk bermain di rumahnya. Sebelum mereka (para korban) main, dia melakukan pencabulan dulu,” ungkap dia saat dihubungi.
Untuk memainkan mesin itu, seseorang harus memasukkan uang koin Rp 1.000. Baca juga: Diduga Dicabuli Lansia, 7 Bocah di Cakung Diiming-imingi Koin Mesin Capit Boneka IC memanfaatkan hal tersebut untuk beraksi. Ia akan memberikan koin gratis usai mencabuli para korban di balik pintu rumah. IC tinggal bersama istri dan keluarganya. Untuk pendapatan sehari-hari, mereka membuka warung dan menghadirkan mesin pencapit boneka. Biasanya, IC dan istrinya bergantian menjaga warung.
Namun, terkadang IC juga bekerja sebagai buruh harian lepas. IC diduga mencabuli para korban yang mencakup cucunya ketika istrinya menjaga warung. Nafsu lihat anak kecil Polisi mengungkapkan motif IC diduga mencabuli tujuh bocah perempuan itu.
“Pengakuan tersangka, gairahnya naik setelah melihat anak-anak,” terang Nicolas.
Kepada polisi, IC mengaku bahwa dirinya tergoda melihat anak-anak. Tersangka nafsu melihat tujuh korban yang seluruhnya berusia di bawah 10 tahun itu sehingga dengan tega mencabuli para korban.
“Dia tergoda, nafsu, gairahnya naik setelah lihat anak-anak. Di situlah dia ingin melampiaskan (nafsu),” ujar Nicolas.
Padahal, ia dikenal warga sebagai seseorang yang rajin beribadah. “Memang dibilang pemuka agama, iya. Setahu yang saya lihat, dia rajin ibadah,” ujar Eliana. Eliana tidak menuturkan lebih lanjut apakah IC adalah seorang ustad atau bukan, tetapi ia cukup berpengetahuan perihal agama.
Selain rajin beribadah, terduga pelaku pencabulan juga rutin mengikuti majelis taklim. “Salat di musala juga pernah jadi imam,” kata dia. Digeruduk massa Ketika IC diketahui sudah mencabuli enam anak lainnya, para keluarga korban serentak melapor ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Sabtu (2/3/2024).
“Mereka sudah lapor dan ikuti prosedur yang diarahkan polisi, di antaranya visum,” ujar Eliana. Warga setempat ingin hasil visum lekas keluar agar laporan terhadap IC bisa berlanjut ke tahap selanjutnya. Sembari menunggu hasil visum dan arahan dari polisi, Eliana mengimbau agar IC tidak keluar rumah.
“Saya sudah pesan jangan keluar rumah, jangan ada kegiatan di luar rumah. Takut mancing emosi warga atau keluarga korban,” ungkap dia.
Namun, berdasarkan penuturan warga setempat, IC keluar rumah pada Minggu (3/3/2024) pagi. Sontak, segelintir orang yang melihat langsung mengabari warga lainnya. Sekitar 50 orang menggeruduk kediaman IC. Saat kericuhan mulai terjadi, Eliana dipanggil ke depan rumah terduga pelaku untuk meredam suasana. Ia langsung melerai sembari menelepon pihak berwajib. IC diamankan agar tidak diamuk massa.
“Alhamdulillah pihak berwajib cepat tanggap responsnya. Mereka bawa pelaku ke Polsek Cakung, lalu dibawa ke Polres karena kasus seperti ini ditangani di sana,” jelas Eliana. Saat ini, IC sudah berada di Polres Metro Jakarta Timur. Atas perbuatannya, IC dikenakan Pasal 76e juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara lima sampai 15 tahun. (kompas)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post