• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Bapak-Anak Pemilik Pesantren di Trenggalek Cabuli Belasan Santri

by Redaksi Bontang Post
15 Maret 2024, 15:32
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Aparat kepolisian menangani kasus dugaan pencabulan belasan santri oleh dua pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, dikutip dari ANTARA.

Kasus ini dilaporkan oleh empat korban yang datang bersama orang tua keempat santri, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Trenggalek, kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin di Trenggalek, Jumat (15/3).

“Sementara ini sudah ada empat orang yang sudah melakukan laporan resmi ke Polres Trenggalek. Kasus ini sudah masuk ranah penyidikan,” katanya.

Disebutkan, terlapor ada dua orang. Keduanya berstatus bapak-anak yang menjadi ustaz (guru ngaji) sekaligus pemilik pondok.

Polisi yang awalnya hanya menerima aduan empat santri menemukan petunjuk baru terkait jumlah korban yang diduga mencapai belasan.

Baca Juga:  Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi oleh Oknum Dosen, Ketua Satgas PPKS Unmul Malah Dilaporkan ke Polisi

Dugaan itu merujuk pengakuan terlapor, yaitu M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37), anaknya yang menjadi pengasuh di pondok itu.

Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

“Kami masih menunggu korban-korban yang lain, karena ada sekitar 12 yang teridentifikasi sebagai korban. Namun baru empat yang kami terima laporannya. Seluruh korban masih di bawah umur,” imbuhnya.

Polisi memperkirakan aksi bejat duo ustadz cabul yang masih bapak-anak itu dilakukan kurun waktu tiga tahun atau kisaran tahun 2021 hingga 2024.

Dugaan ini mengacu fakta bahwa dari beberapa santri yang diduga jadi korban itu ada yang masih menempuh pendidikan di pondok itu maupun beberapa di antaranya ditengarai sudah lulus.

Baca Juga:  Parah, Lady Driver Alami Pelecehan Seksual dari Penumpang

Merujuk peristiwa itu, tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.

“Ada kemungkinan jumlah korban akan bertambah,” ujarnya.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Trenggalek terus melakukan penyidikan kasus itu.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan lintas sektor, termasuk tokoh-tokoh agama maupun instansi terkait lainnya.

Zainul menyebut dalam waktu dekat kepolisian akan melakukan gelar perkara di Polda Jatim untuk menetapkan status tersangka.

“Kami sudah kerja sama dengan stakeholder yang ada di Kabupaten Trenggalek termasuk para tokoh-tokoh agama di Trenggalek dan semuanya mendukung terkait dengan penegakan hukum ini,” katanya. (jawapos)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pelecehan seksual
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dinilai Sulit, Basri Minta Permudah Pengurusan PBG

Next Post

Basri-Najirah Digadang Bakal Kembali Berpasangan di Pilkada Bontang

Related Posts

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Ayah Tiri yang Setubuhi Anak di Bontang Dituntut 11 Tahun Penjara
Bontang

Ayah Tiri yang Setubuhi Anak di Bontang Dituntut 11 Tahun Penjara

29 Agustus 2025, 16:32
Kakak di Samarinda Tega Berbuat Asusila ke Adik Kandung, Begini Modusnya
Kaltim

Guru Ngaji di Kutim Diduga Lecehkan Tujuh Santriwati di TPA

26 Agustus 2025, 17:54
Oknum Pengacara di Kutim Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual, Korbannya Empat Orang
Kaltim

Oknum Pengacara di Kutim Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual, Korbannya Empat Orang

20 Agustus 2025, 15:40
Karyawati Toko di Tanjung Laut Indah Bontang Diduga Alami Pelecehan oleh Pria Misterius
Bontang

Karyawati Toko di Tanjung Laut Indah Bontang Diduga Alami Pelecehan oleh Pria Misterius

8 Agustus 2025, 20:00
Bocah 11 Tahun di Muara Badak Diperkosa dan Diancam Pakai Tombak
Kriminal

Bocah 11 Tahun di Muara Badak Diperkosa dan Diancam Pakai Tombak

29 Juli 2025, 17:40

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.