Angka kematian ibu yang masih tinggi di Indonesia masih menjadi satu masalah yang wajib kita tuntaskan bersama. Berdasarkan Profil Kesehatan Indonesia dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia tahun 2017, angka kematian ibu di Indonesia pada tahun 2015 mencapai angka 305 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup. Angka ini masih jauh dari target Millenium Development Goals (MDGs) yaitu 102 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup.
Tiga penyebab utama kematian ibu adalah perdarahan (30%), tekanan darah tinggi pada kehamilan (25%), dan infeksi (12%). WHO memperkirakan kasus tekanan darah tinggi pada kehamilan tujuh kali lebih tinggi di negara berkembang daripada di negara maju. Kecenderungan yang ada dalam dua dekade terakhir ini tidak terlihat adanya penurunan yang nyata terhadap angka kejadian tekanan darah tinggi pada kehamilan, berbeda dengan angka kejadian infeksi yang semakin menurun sesuai dengan perkembangan temuan antibiotik.
Tekanan darah tinggi pada kehamilan tidak hanya berdampak bagi kesehatan ibu namun juga pada bayi yang dilahirkan. Ibu hamil yang mengalami tekanan darah tinggi saat hamil dapat meningkatkan risiko mengalami penyakit tekanan darah tinggi, penyakit jantung iskemik, maupun stroke. Sedangkan pada bayi yang dilahirkan dapat meningkatkan risiko bayi lahir sebelum waktunya, persalinan dini, dan pertumbuhan janin terhambat.
Kualitas penanganan dari tekanan darah tinggi pada kehamilan masih beragam di tiap fasilitas kesehatan. Hal ini dikarenakan hingga saat ini, belum ditemukan teori penyebab pasti dari penyakit ini. Maka dari itu, butuh kerjasama menyeluruh antara petugas kesehatan dan juga ibu yang sedang hamil, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala-gejala penyakit ini dengan meningkatkan pengetahuan mengenai penyakit ini serta dengan rajin memeriksakan kehamilannya di fasilitas kesehatan terdekat secara rutin.
Seorang ibu dikatakan mengalami tekanan darah tinggi pada kehamilan apabila tekanan darahnya lebih dari sama dengan 140/90 mmHg pada usia kehamilan lebih dari 20 minggu. Selain itu juga ditemukan adanya protein di dalam air kencing ibu, dengan nilai lebih dari +1. Kedua keluhan ini baru muncul dikarenakan kehamilan sang ibu. Dengan kata lain, sebelum hamil sang ibu tidak memiliki keluhan-keluhan tersebut. Gangguan organ yang terjadi tidak hanya ditemukannya protein dalam air kencing, tekanan darah tinggi juga bisa disertai gangguan organ lainnya seperti peningkatan trombosit, gangguan organ hati, sesak, pandangan kabur, sakit kepala, nyeri ulu hati, atau bahkan gangguan pada perkembangan janin.
Pencegahan tekanan darah tinggi pada kehamilan dibagi menjadi 3, yaitu primer, sekunder, dan tersier. Pencegahan primer artinya menghindari terjadinya penyakit. Pencegahan sekunder dalam konteks preeklampsia berarti memutus proses terjadinya penyakit yang sedang berlangsung sebelum timbul gejala atau kedaruratan klinis karena penyakit tersebut. Pencegahan tersier berarti pencegahan dari komplikasi yang disebabkan oleh proses penyakit, sehingga pencegahan ini juga merupakan tata laksana.
Pada upaya pencegahan primer, ibu hamil dapat memeriksakan kandungannya agar petugas kesehatan dapat melakukan skrining terhadap factor risiko yang ada pada ibu. Factor risiko yang dapat meningkatkan risiko tekanan darah tinggi pada kehamilan antara lain usia ibu yang diatas 40 tahun, riwayat persalinan terlalu sering, kehamilan pertama oleh pasangan baru, jarak antar kehamilan yang terlalu dekat, riwayat tekanan darah tinggi pada kehamilan sebelumnya, kehamilan kembar, obesitas sebelum hamil, penyakit gula, penyakit ginjal, dan lain-lain. Faktor risiko yang telah diidentifikasi dapat membantu dalam melakukan penilaian risiko kehamilan pada kunjungan awal pemeriksaan kehamilan.
Pencegahan sekunder dan tersier dilakukan apabila ibu telah memperlihatkan gejala dan tanda tekanan darah pada kehamilan. Dua pencegahan ini biasanya dilakukan secara rutin di fasilitas kesehatan pertama atau rumah sakit dan dilakukan oleh dokter spesialis kandungan dan kebidanan. Dengan kata lain, ibu hamil memiliki peranan penting pada pencegahan primer, dimana sang ibu sendiri lah yang berinisiatif memeriksakan kandungannya untuk mengetahui apakah terdapat factor risiko atau tidak. Sehingga pencegahan sekunder maupun tersier dapat dilakukan lebih awal. Dengan demikian akan menurunkan angka kesakitan maupun kematian di kemudian hari.
Diharapkan dengan meningkatnya pengetahuan ibu hamil terkait penyakit tekanan darah tinggi pada kehamilan ini, dapat pula meningkatkan kewaspadaan ibu terhadap kehamilannya sendiri. Sehingga berdampak baik pada ibu dan bayi, serta menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan anak di Indonesia. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: