SAMARINDA – DPRD Kaltim mempertanyakan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2017 yang dilaporkan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Kaltim. Pasalnya, laporan besaran Silpa tidak sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu dikatakan anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017, Muspandi, Senin (30/7) kemarin. Menurutnya, BPK telah melaporkan terdapat Silpa di APBD 2017 lebih dari Rp 540 miliar.
“Sementara yang dilaporkan pada kami hanya Rp 321 miliar. Berarti ada lebih dari Rp 219 miliar yang akan kami tanyakan. Kenapa ini tidak sesuai dengan audit BPK. Seyogyanya kan harus sama,” ucapnya.
Dalam nota laporan keuangan yang disampaikan pada Pansus LKPj, lanjut dia, Pemprov Kaltim tidak menjelaskan secara detail selisih Silpa tersebut. Karenanya, dalam waktu dekat DPRD akan meminta keterangan dari pemprov.
“Satu atau dua hari ini kami akan undang pemprov. Karena Silpa ini menjadi pertanyaan besar bagi kami di DPRD. Kenapa ini bisa berubah dan tidak sesuai dengan audit BPK?” tanyanya heran.
Penjelasan terhadap selisih Silpa tersebut dibutuhkan untuk kelanjutan penganggaran sejumlah proyek tahun jamak. Sebab masih banyak anggaran yang dibutuhkan untuk penyelesaian sejumlah proyek multiryears contract (MYC) yang saat ini sedang dilaksanakan pemerintah.
“Artinya kalau angkanya ini sudah valid, tidak akan bertambah lagi pendapatan kita, kami akan sisir dari Silpa itu. Karena setelah ini, akan ada rasionalisasi anggaran untuk kegiatan yang belum prioritas,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Asisten III Sekretariat Pemprov Kaltim, Bere Ali membantah pernyataan Muspandi. Pasalnya dalam laporan pemerintah daerah, tidak ada selisih Silpa antara audit BPK dengan catatan yang disampaikan pada DPRD Kaltim.
“Tidak ada selisih. Tetap sama saja. Jadi begini, Silpa itu ada dana DAK (dana alokasi khusus, Red.). Silpa DAK itu harus dialokasikan pada APBD Perubahan. Jadi dana itu sudah ada peruntukannya. Tidak lagi masuk dalam program tambahan pendapatan yang pengalokasiannya masih bebas,” jelasnya.
Sisa anggaran itu, kata dia, akan dibicarakan lebih lanjut dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim. Tujuannya untuk menentukan pengalokasian Silpa tersebut. Namun sebelumnya, Pemprov Kaltim telah mengajukan program untuk menyerap sisa anggaran di 2017.
“Karena kita juga menghadapi kekurangan anggaran. Sisa anggaran MYC itu Rp 450 miliar yang harus dianggarkan. Kemarin hanya diusulkan Rp 150 miliar. Itulah problematikanya. Masih kami carikan sisanya,” tutur dia.
Kata dia, dalam pembahasan APBD Perubahan, pihaknya berusaha menyisir anggaran untuk penyelesaian proyek tahun jamak tersebut. Oleh sebab itu, pemerintah menunggu DPRD membahas kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS).
“Kami berharap ada celah anggaran. Karena memang kontraktor MYC ini siap menyelesaikan proyek sampai Desember 2018 ini. Kalau sudah selesai, kami harus menyiapkan anggaran Rp 450 miliar,” tutupnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: