bontangpost.id – Sebuah salinan Keputusan Kementerian Dalam Negeri bernomor 161.64-5129 tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Kaltim tertanggal 16 Agustus 2022, beredar.
Salinan Mendagri tersebut informasinya pengangkatan Hasanuddin Masud sebagai Ketua DPRD Kaltim menggantikan Makmur HAPK. Polemik pergantian orang nomor satu Karang Paci diketahui sejak lama terjadi.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim Muhammad Husni Fachruddin mengakui pihaknya sudah menerima salinan SK Mendagri tersebut dan berharap polemik pergantian Ketua DPRD Kaltim bisa diakhiri.
“Ya (SK Mendagri pengangkatan Hasanuddin Masud sebagai Ketua DPRD Kaltim menggantikan Makmur HAPK). Jadi, SK Mendagri, banyak pertimbangan putusan-putusan,” kata Ayub, sapaan akrab Muhammad Husni Fachruddin, Jumat (19/8/2022).
SK Mendagri ini, dikatakan Ayub, tembusannya kepada Gubernur Kaltim, Ketua DPRD Kaltim saat ini dijabat Makmur HAPK, Ketua DPD Partai Golkar Kaltim dan Hasanuddin Masud.
“Dari SK Mendagri ini, harus ditindaklanjuti oleh DPRD Kaltim dengan mengagendakan rapat paripurna pengangkatan Hasanuddin Masud menggantikan Makmur. Golkar Kaltim juga mempertegas dengan bersurat ke pimpinan DPRD Kaltim untuk segera mengatur agenda tersebut,” ujar Ayub.
Partai Golkar berharap polemik pergantian Ketua DPRD Kaltim ini bisa diakhiri. Sehingga, Ketua DPRD yang baru Hasanuddin Masud dapat fokus, bekerja aktif dan menjalankan fungsi serta tugasnya lebih baik lagi dari sebelumnya. Juga bisa sinergi dengan Gubernur Kaltim dalam mendukung pembangunan IKN Nusantara.
“Kami DPD Golkar Kaltim mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Makmur selama menjalankan tugasnya Ketua DPRD. Dan, nanti Pak Makmur ditempatkan posisinya apa di DPRD Kaltim ditentukan sesuai mekanisme rapat Golkar Kaltim,” jelas Ayub. (myn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post