• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Advertorial Society

Anggota DPRD Kaltim Gelar Sosper Pengendalian Pemotongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif

by Rera Annorista
25 September 2021, 19:00
in Society
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat menyapa masyarakat yang hadir. (Rera/Bontangpost.id)

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa saat menyapa masyarakat yang hadir. (Rera/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa melakukan sosialisasi Perda Kaltim nomor 6 tahun 2018 perihal Pengendalian Pemotongan Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif. Acara yang dikhususkan untuk warga Bontang itu berlangsung di Hotel Tiara Surya Bontang, Sabtu (25/9/2021).

Diterangkan Abdul Kadir Tappa, Pemprov Kaltim memiliki tanggung jawab, kewenangan, dan kewajiban untuk mengoptimalkan pemanfaatan dan pengembangan potensi sumber daya peternakan daerah, dalam pengelolaan ternak sapi dan kerbau betina produktif yang berkelanjutan.

“Ada aturan yang dilindungi dalam Perda 6/2018. Jadi para praktisi harus tahu, begitu juga masyarakat umum patut mengetahui isi perda ini. Semua perda yang saya sosialisasikan ingin tuntas dan berkualitas. Tepat sasaran, tepat guna, tepat tempat, masyarakat harus mengetahuinya,” ujar mantan Anggota DPRD Bontang itu.

Baca Juga:  Mendagri Keluarkan SK Pengangkatan Hasanuddin Masud Jadi Ketua DPRD Kaltim

Sosialisasi inipun turut menghadirkan Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Bontang Sapriansyah , serta Ketua Komisi II DPRD Bontang periode 2014-2019 Ubaya Bengawan.

Diterangkan Sapriansyah, dalam Perda 6/2018, tidak hanya menjelaskan kesejahteraan ternak sapi dan kerbau betina, juga memperhatikan penempatan dan pengandangannya, pemeliharaan, pengangkutan, penggunaan dan pemanfaatan, pemotongan, hingga perlakuan yakni menghindari kekerasan terhadap ternak.

“Kalau berbicara limbah, enggak selamanya negatif. Jika bicara secara berkelanjutan, limbah itu dapat memberikan nilai lebih bagi kita. Contoh, pemanfaatan kotoran sapi untuk pupuk tanaman atau sumber energi gas untuk rumah tangga,” terangnya.

Dalam perda ini pula menerangkan terkait ternak sapi dan kerbau betina produktif dilarang dipotong, namun dengan pengecualian karena cacat sejak lahir, menderita penyakit menular, mengalami kecelakaan, hingga membahayakan keselamatan manusia.

Baca Juga:  BK Usul Andi Harun Diganti 

“Tata cara pemotongannya pun dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) yang dilaksanakan berdasarkan syariat Islam untuk memenuhi standar kehalalan dan kesejahteraan hewan. Sehingga terwujudnya penyediaan pangan hewani yang aman, sehat, utuh, dan Halal (ASUH),” jelas Sapriansyah.

Sementara itu, Ubaya Bengawan mengapresiasi adanya Perda 6/2018 yang bertujuan terpenuhinya stok sapi dan kerbau di Kaltim. Mengingat selama ini stok sapi dan kerbau berasal dari luar daerah. “Diharapkan perda ini dapat mencetak sapi di Kaltim sebanyak 2 juta ekor. Saat ini di lapangan, sapi tidak banyak, kebanyakan berasal dari luar daerah,” harap Ubaya.

Adapun ternak sapi yang masuk ke Kaltim wajib melengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner dan Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR). Ternak betina produktif yang akan ke luar wilayah Kaltim juga harus memenuhi syarat; mendapat rekomendasi dari dinas terkait, ketersediaan bibit di daerah cukup, hingga adanya jaminan dari provinsi tujuan bahwa bibit ternak akan dibudidayakan dan tidak dipotong.

Baca Juga:  Temukan Selisih dengan Hasil Audit BPK, Dewan Pertanyakan Silpa Rp 540 Miliar 

“Perda ini sangat menjaga dan menjelaskan detail tentang larangan mengeluarkan ternak sapi atau kerbau betina produktif dari wilayah Kaltim, kecuali untuk keperluan budidaya,” tutupnya. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd kaltim
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Resep Steak Tempe Saus Lada Hitam, Unik dan Enak

Next Post

Hetifah Ingatkan Pentingnya Vaksin untuk Guru

Related Posts

Keterwakilan Perempuan di DPRD Kaltim Jauh dari Target 30 Persen, Hanya 8 dari 55 Anggota
Kaltim

Keterwakilan Perempuan di DPRD Kaltim Jauh dari Target 30 Persen, Hanya 8 dari 55 Anggota

3 September 2024, 10:56
Bontang Berpeluang Tambah Perwakilan di DPRD Kaltim
Bontang

Bontang Berpeluang Tambah Perwakilan di DPRD Kaltim

28 Februari 2024, 16:15
Mendagri Keluarkan SK Pengangkatan Hasanuddin Masud Jadi Ketua DPRD Kaltim
Kaltim

Mendagri Keluarkan SK Pengangkatan Hasanuddin Masud Jadi Ketua DPRD Kaltim

20 Agustus 2022, 09:55
Gugat Putusan Mahkamah Partai, Makmur HAPK Dianggap Bukan Kader Golkar Lagi
Kaltim

Pergantian Ketua DPRD Kaltim Terkesan Dipaksakan, Muncul Dugaan Gratifikasi dan Suap

4 November 2021, 10:03
DPRD Kaltim Gelar Sosper Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Bontang
Society

DPRD Kaltim Gelar Sosper Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Bontang

27 Maret 2021, 19:00
Masih Ada Perbaikan, Operasional Tol Balsam Molor Terus
Kaltim

Tarif Tol Balsam Dinilai Kemahalan, Ketua DPRD Mengadu ke Pusat

9 Juni 2020, 09:30

Terpopuler

  • Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelola Pelabuhan Loktuan Ditegur Wawali, Ingin Ubah Fungsi Pelabuhan Tanjung Laut Indah Tanpa Koordinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Program Prioritas, Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Dimulai pada 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Suami Istri di Bontang Jadi Pemasok Narkoba, Diringkus Satpolair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.