BONTANG – Kecelakaan yang menimpa seorang pelajar SMP, Ahad (19/2) kemarin mendapat perhatian Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang. Disdik meminta orangtua harusnya lebih peka dan memperhatikan keselamatan anak di jalan raya. Yaitu dengan tidak memberikan izin kepada anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Kepala Disdik Bontang Akhmad Suharto mengatakan, anak-anak usia SMP belum semestinya diperbolehkan mengendarai sepeda motor. Selain dianggap belum mampu mengendalikan sepeda motor dengan baik, juga bertentangan dengan peraturan lalu lintas. Karena usia mereka belum memenuhi syarat untuk memperoleh surat izin mengemudi (SIM).
“Kalau anak SMP itu kan usianya antara 13 sampai 15 tahun. Sementara syarat mendapatkan SIM itu mesti 17 tahun. Jadi sebenarnya belum memenuhi syarat. Mereka rentan kecelakaan dan juga melanggar aturan. Apalagi tidak mengenakan helm,” kata Akhmad Suharto saat dihubungi Bontang Post, Senin (20/2) kemarin.
Karenanya, dia menyesalkan dan ikut berduka atas kecelakaan yang menewaskan salah seorang pelajar SMP kemarin. Kejadian tragis tersebut menurutnya bisa menjadi bahan pembelajaran bagi para orangtua untuk lebih memperhatikan keselamatan putra-putri mereka. Walaupun kejadian tersebut terjadi di luar jam sekolah, namun Disdik merasa perlu untuk kembali mengingatkan agar hal serupa tidak terulang.
“Kami memang belum ada rencana sosialisasi secara khusus mengenai hal ini. Namun di setiap kesempatan dan pertemuan dengan orangtua murid, para guru perlu untuk menyelipkan imbauan ini. Karena usia tersebut merupakan usia yang rentan, belum stabil,” ungkapnya.
Imbauan yang sama juga disampaikan Polres Bontang. Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn melalui Kasat Lantas AKP Irawan Setyono menuturkan, anak-anak dalam rentang usia remaja memiliki kondisi psikologis yang belum stabil bahkan cenderung masih labil. Sehingga, mereka mudah terpancing dalam memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Karena itu pihaknya kembali mengimbau para orangtua agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengemudikan sepeda motor. “Sosialisasi sebenarnya sudah kami lakukan, baik di sekolah-sekolah. Namun perlu adanya sinergitas dengan orangtua dan sekolah. Yang terpenting adalah peran orangtua agar tidak memberikan sepeda motor pada anak di bawah umur karena mereka masih rentan,” jelas Irawan.
Diberitakan sebelumnya, Wendi Pare (16) seorang pelajar SMP asal Gunung Telihan tewas seketika setelah menabrak bus perusahaan tambang yang hendak berputar arah di Jalan Soekarno Hatta (eks Jalan Flores. Diduga korban mengemudikan sepeda motor dengan kecepatan tinggi sehingga tidak sempat mengerem saat bus melintang di tengah jalan. Ditambah lagi korban tidak mengenakan helm sehingga kepalanya membentur bus dan menyebabkan kematian. (luk)







