BONTANGPOST.ID, Bontang – Satlantas Polres Bontang mengungkap pengemudi kendaraan yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Cipto Mangunkusumo, Sabtu (8/11/2025) malam, diduga dalam kondisi mabuk saat kejadian.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi mengatakan, pengemudi berinisial D, warga Kutai Timur, diketahui usai mengonsumsi minuman beralkohol sebelum mengemudi.
D disebut sedang mengantar pesanan genset ke wilayah Tanjung Laut. Namun dalam perjalanan, ia menabrak dua pengendara motor perempuan yang berboncengan dan mengira hanya menyerempet korban.
“Saat dimintai keterangan dia mengaku habis minum di Tenda Biru. Dia mengira hanya menyerempet, padahal korban terlindas,” ujar Purwo.
Ia diamankan saat petugas mendapat truknya terparkir kawasan Kelurahan Kanaan. Kendaraan yang dikendarainya juga telah disita polisi.
“Kendaraan dan sopir sudah berada di Mapolres Bontang. Saat ini masih kami proses,” tambahnya.
Akibat kecelakaan tersebut, satu perempuan meninggal di tempat. Sementara rekannya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Informasinya Keduanya diduga berasal dari Kelurahan Guntung.
Polisi masih mendalami penyebab pasti insiden tersebut. Termasuk memeriksa kondisi pelaku, saksi di lapangan, serta rekaman CCTV yang ada.
“Nanti kalau ada peningkatan status, akan kami sampaikan,” pungkas Purwo. (*)







