SAMARINDA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Samarinda akan mengkaji data Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diserahkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim. Pasalnya data IUP yang dikantongi PMII dianggap perlu diuji validitasnya.
Ketua Umum PMII Cabang Samarinda, Agus Setiawan menuturkan, pihaknya sudah memegang data 1.404 IUP di Kaltim. Lewat data tersebut, PMII akan menguji dan memetakkan kategori perizinan.
“Setelah dikaji, kami akan pertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah. Salah satu usaha yang ingin kami ambil yakni melaporkan Dinas ESDM kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, Red.),” ujar Agus, Rabu (2/5) lalu.
Kata dia, data yang diserahkan ESDM pada PMII masih perlu diuji dengan data IUP yang diterbitkan Kementerian ESDM RI. Uji validitas data tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terjadi pertentangan antara data pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Bila ditemukan kejanggalan, lanjut Agus, pihaknya akan segera membuat aduan pada KPK dan kepolisian. Pengaduan tersebut sebagai bentuk keprihatian PMII atas maraknya pertambangan yang tak sesuai amanah undang-undang.
“Mudah saja kok menilai data ini. Karena seluruh data IUP dari ESDM bisa disesuaikan dengan data Kementerian ESDM. Data yang tidak cocok, kami konfirmasi, kemudian diuji validitasnya,” sebut dia.
Agus menegaskan, uji validitas data juga mencakup uji lapangan. PMII tidak akan mudah percaya dengan data yang diterbitkan ESDM. Sebab bisa saja IUP yang telah dinyatakan non-clean and clear (CNC) dan dicabut pemerintah provinsi, namun dalam kenyataan di lapangan perusahaan pemegang IUP masih melakukan penambangan.
“Ini yang bakalan kami uji. Kami tidak akan mudah percaya begitu saja semua informasi yang didapatkan dari ESDM. Soalnya di Kaltim ini masih banyak perusahaan tambang batu bara. Siapa yang tahu perusahaan di daerah tertentu, sudah masuk CNC, non-CNC, atau telah dicabut,” kata Agus.
Dia mengungkap, selama ini, belum ada pengawasan ketat terhadap tambang yang telah masuk dalam daftar IUP yang dicabut Biro Hukum Pemprov Kaltim. Selain itu, publikasi juga belum maksimal dilakukan Dinas ESDM.
“Nyatanya sebagai masyarakat, kami tidak mengetahui status tambang yang beroperasi. Apalagi selama ini kami menilai pengawasan Dinas ESDM masih sangat lemah. Jangan heran, muncul dugaan IUP yang sudah berstatus non-CNC, masih melakukan produksi,” tambah dia.
Agus menilai, selama ini Dinas ESDM tidak hanya lemah dalam bidang publikasi. Tetapi juga pengawasan yang tidak maksimal terhadap ribuan perusahaan yang masih aktif beroperasi di Benua Etam. “Apalagi banyak yang menilai ESDM ini hanya memiliki pengawas tambang yang sangat minim. Ini kelemahannya. Banyak tambang, tetapi pengawasannya lemah,” sebutnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: