Di tengah sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ), sejumlah sekolah rupanya masih menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.
bontangpost.id – SDN 005 Bontang Utara tetap menggelar sistem pembelajaran tatap muka. Padahal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang sudah mengeluarkan regulasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama masa pandemi Covid-19.
Kepala SDN 005 Bontang Utara Akhmadi membenarkan kondisi itu. Sistem tatap muka itu berlangsung sejak dua hari lalu. Hanya berlaku bagi kelas 1 dan 2. Keputusan itu diambil mengacu hasil rapat dewan guru.
“Jadi ada permasalahan terkait membaca, menulis, dan berhitung (calistung) di kelas itu. Bagaimana bisa daring kalau ada kendala perihal itu,” kata Akhmadi.
Meski demikian, pelajar tetap wajib mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya harus mencuci tangan sebelum masuk kelas, diukur suhu tubuh, dan menjaga jarak. Pihak sekolah pun membatasi jumlah siswa yang masuk. Tiap harinya hanya diisi enam siswa. Dengan durasi pembelajaran satu jam.
“Jadi gantian masuknya sesuai dengan nomor absensi siswa,” ucapnya.
Ia mengaku mengetahui regulasi terkait sistem pembelajaran di masa pandemi ini. Akan tetapi pihak sekolah beranggapan ada kelonggaran. Pasalnya kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) tetap diperbolehkan dilakukan tatap muka. Meski ada pembatasan jumlah siswa dalam satu kelasnya.
Sayangnya, proses pembelajaran demikian tidak berjalan lebih lanjut. Mengingat pihak sekolah memutuskan untuk menyetop kegiatan. Setelah melakukan koordinasi dengan Disdikbud Bontang.
Selanjutnya pembelajaran bakal dilakukan secara daring kembali. Teknisnya pihak sekolah akan berkoordinasi dengan wali kelas 1 dan 2. Tujuannya untuk membahas skema tepat mengatasi permasalahan ini.
“Biasanya guru menyampaikan materi melalui grup kelas. Selanjutnya ada evaluasi terhadap materi itu. Jawaban siswa kemudian difoto dan dikirim kembali ke grup,” paparnya.
Diketahui, masa transisi pembelajaran belum dapat dilakukan di Bontang. Sebab, status kejadian luar biasa (KLB) belum dicabut oleh pemerintah daerah. Alhasil seluruh pembelajaran di sekolah wajib menggunakan skema daring. (*/ak/rdh/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: