bontangpost.id – Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mengeluarkan kebijakan baru. Mulai besok, (14/2/2022), pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan.
Dengan begitu semua aktvitas pembelajaran akan dilakukan dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online. Kebijakan terbaru tersebut berlaku untuk sekolah jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP.
Dikatakan Kepala Disdikbud Bontang Bambang Cipto Mulyono, keputusan tersebut diberlakukan hingga dua pekan ke depan. “Untuk jenjang SMA merupakan kewenangan Pemprov kaltim,” terangnya.
Sementara, Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi mengatakan, PTM tidak dihentikan sepenuhnya. Namun ada pembatasan menjadi 50 persen. “Kami berlakukan mulai besok,” terangnya.
Meski begitu, dia meminta agar SMA atau SMK memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama lima hari jika ada siswa yang terkonfirmasi positif. “Kalau lebih dari 5 persen maka PJJ selama dua pekan,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post