bontangpost.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menyalurkan Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada seluruh sekolah SD dan SMP di Bontang. Penyerahan LKS secara simbolis dihelat di Gedung Autis Center, Senin (28/9) pagi. Dan penerimaan LKS direpresentasi 20 sekolah gabungan SD dan SMP di Bontang.
Pemberian LKS ini merupakan program untuk mendukung dunia pendidikan. Sejak merebaknya pandemi Covid-19. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Disdikbud) Bontang Saparuddin mengatakan penggodokan materi LKS dilakukan 15 hari. Meski idealnya 45 hari. Dengan rincian, 15 hari untuk penyusunan konten. 5 hari untuk penyuntingan, serta memastikan konten memuat kearifan lokal Bontang dan laik bagi anak didik. Sementara 10 hari sisinya untuk pencetakan.
Disdikbud mesti mempercepat pengadaan LKS. Pasalnya semeter genap tahun ajaran 2020/2021 sudah berjalan 3 bulan. Masih tersisa 3 bulan lagi. “Karena memang sudah dibutuhkan. Jadi harus cepat,” ujar Saparuddin.
Sementara tim penyusun LKS seluruhnya guru yang mengajar di sekolah-sekolah di Bontang. Bila dirata-rata, tim penyusun LKS untuk jenjang kelas ada 5-7 orang.
Adapun LKS ini bakal diberikan gratis kepada seluruh pelajar di Bontang. Sebanyak 99 ribu esksemplar. Baik sekolah swasta dan negeri. Di Kota Taman, terdapat 60 SD. Dengan proporsi SD negeri dan swasta sama, masing-masing 30.
Sementara jenjang SMP ada 34. SMP negeri ada 9, swasta 25. Sebagai catatan, untuk di SD, LKS diberikan hanya untuk kelas atas, 4-6. Untuk SMP, seluruhnya, kelas 1-3. Kata Saparuddin, total ada 31 ribu eksemplar buku dicetak untuk jejang kelas di SD. Jadi, kalau pengadaan LKS dimulai kelas 4-6, total ada 93 ribu eksemplar LKS dicetak.
Sementara untuk SMP, tiap jenjang kelaa dicetak 2 ribu eksemplar. Artinya, pengadaan LKS di SMP sebanyak 6 ribu eksemplar. Teknis penyalurannya, masing-masing sekolah mengambil LKS di Disdikbud Bontang. Kemudian menandatangani tanda terima. Sebagai bukti LKS sudah diambil. Setelahnya, sekolah menyalurkan ke anak didik. Tanda dipungut bayaran.
Ditegaskan Saparuddin, bila ada sekolah berani menarik pungutan, dia minta pihak yang mengetahui itu untuk segera melapor. Bisa ke Disdikbud Bontang, atau langsung ke pihak berwajib. “Kami tidak mau toleransi untuk hal seperti itu,” tegasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda