Terlihat Kumuh, Permukiman Atas Laut Bakal Dibatasi

PADAT: Wilayah pesisir Bontang Kuala tampak padat jika dilihat dari udara. Pesisir Bontang dianggap belum tertata dan belum mempertimbangkan aspek estetika serta dampak lingkungan.(DOK/BONTANG POST)

Penataan Harus Dibuat Menarik

BONTANG – Pemkot berencana menata bangunan permukiman di atas laut. Hal ini tertuang di dalam draft revisi atas Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Bontang. Salah satu item pembahasan di dalamnya, terkait penataan pemukiman di pesisir atau di atas laut.

Ketua Pansus RTRW Kota Bontang Muslimin mengatakan, pembahasan revisi atas 12 item yang diusulkan berubah telah rampung. Dari 12 poin tersebut, salah satunya membahas tentang pembatasan bangunan di atas laut.

“Sudah selesai 12 item yang diusulkan direvisi, sekarang kita tunggu saja hasil konsultasi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” kata Muslimin saat mengikuti rapat kerja bersama Dinas Perizinan, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang), di ruang rapat Sekretariat DPRD belum lama ini.

Dijelaskan, saat ini pembangunan rumah atas laut di sejumlah titik Kota Bontang masif dilakukan. Beberapa tempat hunian yang berdiri di atas laut, diantaranya Kampung Bontang Kuala dan Kampung Selambai di Kecamatan Bontang Utara, sedangkan di Kecamatan Bontang Selatan, banyak dilakukan di Kelurahan Tanjung Laut, dan Tanjung Laut Indah.

Menurut Politisi partai Golkar ini, pendirian bangunan di atas laut saat ini belum mempertimbangkan aspek estetika serta dampak lingkungan. Untuk itu, penataaan ruang perlu diatur agar pemukiman yang didirikan layak huni dan berwawasan lingkungan.

Misalnya, untuk kampung Bontang Kuala, diperuntukkan menjadi lokasi objek wisata. Tentu penataannya harus dibuat agar menarik bagi wisatawan. Selain itu,pembatasan pendirian bangunan juga diatur agar pembangunan tidak sembarangan.

“Kalau melihat kondisi sekarang, banyak kumuh serta berdempet-dempet. Sementara infrastruktur pendukung lingkungan sulit dibuat karena jarak rumah yang sempit,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Muslimin, setelah terbitnya Perda RTRW pihaknya bakal menyusun draft Raperda lanjutan terkait penataan kawasan pemukiman di atas laut. Regulasi itu diperlukan, untuk penataan lebih rinci terkait kampung atas air.

Belum adanya regulasi yang mengatur batasan pembangunan di atas laut, membuat sejumlah warga mengklaim lahan semaunya. Padahal, di dalam aturan seluruh kawasan pesisir milik negara bukan oknum atau kelompok tertentu. (*/nug)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor