bontangpost.id – Pelaku penculik Marita AZ (5), akhirnya ditangkap jajaran Polresta Balikpapan, Rabu (14/7) sore, sekitar pukul 15.00 Wita, di Samarinda.
“Personel gabungan Polresta Balikpapan bersama Jatanras Polda Kaltim dan Polrestabes Samarinda berhasil menangkap tersangka berinisial MRS di Samarinda,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian Resor Kota Balikpapan, Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro, Jum’at (16/7).
Untuk saat ini, kepolisian masih belum bisa menggali informasi lebih dalam, termasuk soal motif. Pasalnya, tersangka terkonfirmasi positif Covid-19 dan mesti menjalani isolasi mandiri.
“Kamis dini hari (15/7/2021) kami lakukan swab tes di RS Bhayangkara dan hasilnya positif. Makanya tersangka harus menjalani isolasi,” lanjut Rengga.
Disinggung soal alasan tersangka menaruh AZ di musala Al Barokah, Perumahan Prona Lestari Satu, Rengga menyebut lantaran tersangka takut. Apalagi, sejak hilang pemberitaan soal AZ begitu masif. Baik di media massa maupun media sosial.
“Kan banyak yang mencari seteleh diberitakan terus. Akhirnya korban ditaruh di musala,” kata dia
Akibat perbuatanyaa, MRS dijerat UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak subsider pasal 382 KUHP tentang Penculikan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, bocah yang ramai diberitakan di media online dan media sosial ini diduga menjadi korban penculikan di Balikpapan. Ia ditemukan Selasa (7/6) di Musala Al Barokah, Perumahan Mentari RT 7 Daksa Kelurahan Sepinggan.
AZ ditemukan Suroso (46) seorang pekerjaan bangunan. Saat itu, awalnya Suroso melihat anak kecil perempuan duduk menangis di pojokan musala sekira pukul 05.00 wita. Suroso hendak salat Subuh. Melihat anak kecil, dia mendatangi dan menyuruh untuk diam. Karena khawatir dan masih subuh, ia lalu meminta Zahra menunggu sebentar menyelesaikan salat Subuh.
Sekitar pukul 08.00 wita, Ketua RT dan petugas menelepon orang tua AZ yang tertera di medsos. Dia lalu dijemput ibu dan keluarganya.
Kapolresta Balikpapan Kombespol Turmudi membenarkan penemuan Adiba Zahra ini. “Iya saat ini sudah ditangani tim kami,” kata Turmudi.
Kasus ini, lanjut Turmudi, sementara ditangani pihak PPA dan Buser Polresta Balikpapan. AZ ramai dibicarakan karena diduga menjadi korban penculikan.
Sutrisno (57), kakek AZ bercerita, pada hari kejadian, Selasa (29/6), bocah itu sempat izin kepada ibunya yang masih tidur siang untuk pergi bermain di luar rumah. Ia dinyatakan hilang di rumahnya di Kelurahan Manggar.
Sekitar pukul 17.00 Wita, Ika (30) ibu AZ mencari keberadaan anaknya, tapi tak kunjung ditemukan. Sutrisno mengatakan, putrinya itu juga sempat menghubunginya yang saat itu berada di rumah rekannya dan menanyakan keberadaan korban. (hul/pro)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post