• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Tersangka Penggelapan Motor Ditangkap saat Jalan-jalan di Berbas Pantai

by Yulianti Basri
22 Desember 2021, 10:43
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Tersangka penggelapan sepeda motor di Jalan Ahmad Yani, Bontang Selatan diringkus di Berbas Pantai, Rabu (22/12/2021), sekira pukul 08.00.

Pria berinisial N (24) ditangkap saat sedang jalan-jalan menggunakan motor yang diambilnya dari seorang penjaga kasir toko pakan, di Gunung Sari, Bontang Selatan.

“Dia pengakuannya motornya memang mau dipakai sendiri,” ungkap Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono.

Suyono menyebut, tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain. Namun, hal itu masih dalam penyidikan kepolisian.

“Masih diperiksa, kemungkinan besar masih ada lokasi lain,” ujarnya.

Penangkapan yang kurang dari 24 jam ini, berhasil dilakukan berdasarkan rekaman CCTv yang beredar. “Dia juga belum ada mengganti KT nomor polisinya, jadi anggota bisa lebih mudah dalam pencarian,” ujarnya.

Kini tersangka yang bermukim di wilayah jalan poros Bontang Lestari, telah ditahan di Mapolres Bontang bersama barang bukti sepeda motor honda beat bernomor polisi KT 5767 IW telah ditahan di Mapolres Bontang.

Dia dijerat pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. “Ancaman 4 tahun penjara,” tutupnya. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Penggelaan sepeda motor
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Maling Motor di Jalan Ahmad Yani Ditangkap

Next Post

Stok Pasar Murah Terbatas, Hanya 120 Kupon

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.