Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 22 Januari 2021
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Tersangka Penyuap Bupati Kutim Diserahkan KPK kepada JPU

Reporter: BontangPost
Senin, 31 Agustus 2020, 17:00 WITA
dalam Kaltim
1 menit dibaca
Tersangka Penyuap Bupati Kutim Diserahkan KPK kepada JPU

KPK saat memaparkan OTT di Kutai Timur.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) suap terkait pekerjaan infrasruktur di Kutai Timur memasuki tahap II. Kasus yang melibatkan para pejabat di lingkungan Pemkab Kutim ini, beberapa telah diserahkan kepada pihak kejaksaan. Yakni, tersangka penyuap bupati Kutim.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, Senin (31/08/2020), penyidik KPK telah melaksanakan tahap II. Yakni, penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas nama tersangka AM dan DA.

“Sebagai tersangka pemberi (suap) kepada tersangka I, EU, M, S dan A (para pejabat di Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur),” jelasnya.

Menurut Ali Fikri, penahanan saat ini menjadi kewenangan JPU untuk 20 hari, terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2020 sampai 19 September 2020.

“Saat ini, masing-masing terdakwa masih dilakukan penahanan di Jakarta. Untuk terdakwa AM ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, dan untuk terdakwa DA ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat,” beber Ali Fikri melalui press release-nya.

Dia menjelaskan, dalam waktu 14 hari kerja, tim JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke PN Tipikor.

“Selama proses penyidikan, telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 49 saksi dan nantinya JPU akan menyusun timeline terkait saksi-saksi yang akan dihadirkan untuk pembuktian perkara,” tutupnya. (selasar.co)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: korupsi bupati kutim
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan140Tweet88Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
Polisi Pastikan Tak Ada Orang Terdampar di Pulau Birah-Birahan

Polisi Pastikan Tak Ada Orang Terdampar di Pulau Birah-Birahan

Jumat, 22 Januari 2021, 08:00 WITA
Soal Konflik BUMDes dan PLN, Bupati Tak Ikut Campur

Ismunandar Maju Pilkada, Kepala Dinas Berburu Duit Buat Modal

Kamis, 21 Januari 2021, 11:00 WITA
Tangkapan 3 Kilogram Sabu, Dikendalikan Tahanan Lapas

Tangkapan 3 Kilogram Sabu, Dikendalikan Tahanan Lapas

Kamis, 21 Januari 2021, 09:30 WITA
Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Cabuli Anak di Bawah Umur, Tiga Remaja Dipolisikan

Cabuli Anak di Bawah Umur, Tiga Remaja Dipolisikan

Selasa, 19 Januari 2021, 15:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Agus Haris Ditunjuk Ketua Tim Pemenangan Koalisi Partai Pengusung Neni-Joni

Agus Haris Ditunjuk Ketua Tim Pemenangan Koalisi Partai Pengusung Neni-Joni

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Kamis, 21 Januari 2021, 10:39 WITA
Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sah, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Digelar hingga 31 Januari

Sabtu, 16 Januari 2021, 09:22 WITA
Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Ayah-Anak Tersangka Kasus Pembunuhan karena Cinta Segitiga

Kamis, 21 Januari 2021, 08:15 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Bolu Pandan, Camilan Mengenyangkan Saat WFH

Minggu, 12 April 2020, 13:51 WITA
Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

Perkara Dana Bergulir KJKS Dilimpahkan

Jumat, 22 Januari 2021, 16:10 WITA
Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Cabuli Anak Saat Istri Covid-19, Mantan Anggota Dewan Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 22 Januari 2021, 15:00 WITA
Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Detik-detik Sulaiman Dikeroyok Sampai Dibacok Parang

Jumat, 22 Januari 2021, 14:00 WITA
Penghormatan Terakhir kepada Para Korban Sriwijaya Air

Penghormatan Terakhir kepada Para Korban Sriwijaya Air

Jumat, 22 Januari 2021, 13:00 WITA
Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Izin Belum Lengkap, Pembukaan Lahan Pabrik Semen Sudah Berjalan

Jumat, 22 Januari 2021, 11:54 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.