“Kami tegaskan, meski tanpa memutar musik, THM tetap tidak boleh beroperasi. Termasuk pemilik usah pun juga akan kami beri teguran karena masih membiarkan pramuria menggunakan baju-baju seksi,”
Eddy Foreswanto Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP
Satpol PP menanggapi serius terkait penemuan dua pasangan bukan suami istri oleh petugas gabungan, di salah satu THM di Kelurahan Berbas Pantai dan Hotel di Kelurahan Gunung Telihan, Jumat (26/5) malam lalu. Mereka mengancam, jika hal tersebut masih terulang kembali, maka pihaknya tak segan-segan untuk menutup usaha tersebut secara permanen.
Pasalnya pihaknya beberapa pekan sebelum memasuki Bulan Ramadan telah membagikan surat edaran wali kota terkait larangan THM beroperasi, membatasi jam buka bagi warung internet (warnet), tempat bermain play station, dan rumah biliar, serta tidak sembarangan dalam menerima tamu yang bukan pasangan resmi di hotel. Sehingga tidak ada alasan bagi pihak yang disurati untuk tidak mematuhi aturan tersebut.
“Dalam waktu dekat, pemilik THM dan hotel tersebut akan kami panggil untuk kami beri surat teguran,” terang Eddy Foreswanto, Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP kepada Bontang Post.
Tak hanya sampai disini, pihaknya pun juga akan melakukan razia kembali di waktu yang tidak ditentukan terhadap THM dan hotel tersebut. Jika pemilik ternyata masih berani membuka pelayanan saat Ramadan, seketika itu pula tempat usaha tersebut akan ditutup secara permanen.
“Kami tegaskan, meski tanpa memutar musik, THM tetap tidak boleh beroperasi. Termasuk pemilik usah pun juga akan kami beri teguran karena masih membiarkan pramuria menggunakan baju-baju seksi,” sebutnya.
Eddy berharap, dengan adanya razia ini kondisi keamanan dan ketertiban umum (trantibum) dapat terjaga dengan baik di wilayah Bontang sehingga umat muslim bisa melaksanakan ibadah di Bulan Ramadan dengan tenang dan lancar. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post