bontangpost.id – Tata kelola perusahaan daerah aneka usaha dan jasa (Perusda AUJ) carut marut. Kondisi ini didapati setelah Inspektorat Kota Bontang melakukan audit kepada perusahaan pelat merah tersebut. Pemkot Bontang pun mewacanakan bakal merombak direksi dan manajemen badan usaha milik daerah (BUMD) itu.
Anggota Komisi II DPRD Nursalam memberi restu rencana pemkot. Menurutnya perbaikan harus dilaksanakan segera. Pasalnya pendirian perusahaan itu ditargetkan mampu memberikan sumbangsih bagi pendapatan daerah. Namun faktanya tidak demikian. Kendati suntikan penyertaan modal telah menembus Rp 61 miliar sejak perusahaan didirikan.
“Kalau pemkot sudah melihat perusahaan itu tidak memberikan manfaat PAD harusnya dilakukan perubahan total,” kata Salam.
Politikus Golkar ini menilai jika hasil audit ada divisi usaha milik Perusda AUJ yang justru besar pasak daripada tiang, maka sebaiknya ditutup. Daripada terus menggerogoti kas keuangan dari induk perusahaan tersebut. “Perombakan itu penting daripada Pemkot dibebani dengan persoalan yang menguras tenaga dan pikiran. Tetapi tidak menghasilkan apa-apa,” ucapnya.
Ke depan, direksi dan manajemen harus diisi oleh orang yang memiliki kompetensi keahlian. Sehingga tujuan utama pembentukan perusda AUJ ini tercapai. Legislator mempercayakan proses seleksi kepada pansel yang telah dibentuk.
“Kami serahkan ke pemerintah, perusda ini mau diapakan. Apakah seperti ini atau pencipta PAD bagi daerah,” tutur dia.
Apalagi sebagai penyangga ibu kota negara (IKN) nantinya, perusda memiliki prospek cerah. Momen ini ditunggu karena dapat membuka usaha yang menguntungkan. Serta menyerap tenaga kerja di Kota Taman. “Itu terjadi kalau manajemennya bagus. Kami dukung perombakan ini. Asalkan pemilihan tidak asal jalan atau karena ada faktor titipan sana-sini,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Kota Bontang sudah melakukan langkah audit terhadap manajemen Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ). Kepala Inspektorat Enik Ruswati mengatakan proses itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lingkup audit dibatasi dari 2020 hingga 2021 berjalan.
“Hasilnya direksi harus memperbaiki tata Kelola perusahaan. Ada beberapa yang harus dilakukan pembenahan,” kata Enik.
Sejauh ini audit hanya menyasar induk perusahaan. Artinya belum menjangkau kepada anak perusahaan pelat merah tersebut. Mengingat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh Inspektorat. “Ada yang harus dilengkapi sehubungan sistem pengendalian internal. Harapannya perusahaan tersebut bisa sesuai dengan tata Kelola yang sehat,” ucapnya.
Sehubungan dengan belum bisa memberikan dividen ke kas daerah kurun dua tahun belakangan, ia menjelaskan lantaran pendapatan yang diperoleh BUMD tersebut tidak seberapa. Jika dibandingkan dengan pengeluaran yang dilakukan. Namun saat disinggung pos biaya apa yang besar, ia belum bisa mennjabarkannya.
“Sejauh ini pendapatan terbesar hanya dari penyewaan kapal Ro-Ro. Tetapi cost yang dikeluarkan lebih besar,” pungkasnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post