• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Mengaku Bisa Usir Jin, Pria di Samarinda Cabuli IRT

by Redaksi Bontang Post
7 Oktober 2021, 10:32
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka.

Tersangka.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Jajaran Polsek Samarinda Kota menangkap pria berinisial SA 42 tahun setelah diduga melakukan pencabulan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) berusia 25 tahun.

Peristiwa pencabulan terjadi di rumah korban di Sambutan pada 24 September 2021. Ketika itu, tersangka SA merayu korban agar mau diobati dengan alasan dalam tubuhnya banyak jin. Namun, tersangka justru mencabuli korban.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo menjelaskan, peristiwa ini terungkap setelah korban melapor ke polisi yang tak terima perbuatan tersangka. Atas laporan korban, polisi pun menangkap tersangka.

“Penangkapan tersangka di rumah korban setelah dipancing korban yang merasa kesakitan. Saat tersangka datang ke rumah korban, langsung dilakukan penangkapan,” jelas Gulo.

Baca Juga:  6 Tahun Oknum PNS di Lebak Perkosa Anak Kandung

Gulo menambahkan SA mengaku berprofesi pengobatan alternatif yang kebetulan telah digeluti orangtuanya sejak lama. Namun, orangtua tersangka tak mengetahui perbuatan tak senonoh dilakukan SA.

“SA sempat putar-putar di dalam rumah korban. Ia pun bilang kepada korban, bahwa rumah korban banyak jin. Dengan berbagai argumen tersangka, akhirnya korban mau saja memakai sarung untuk diobati,” katanya.

SA kini diancam dengan pasal 289 KUHP, dengan hukuman ancaman 9 tahun penjara. (myn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencabulan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

2 Penyandang Disabilitas Ikut SKD CPNS, Dapat Pendampingan saat Tes

Next Post

Tidak Sesuai Ekspektasi, DPRD Sepakat Manajemen Perusda AUJ Dirombak

Related Posts

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet
Kriminal

Pria 45 Tahun di Kutim Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun di Toilet

1 Januari 2026, 17:00
Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama
Kaltim

Kakak Beradik di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Sejak Lama

5 Desember 2025, 15:37
Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet
Kriminal

Empat Pria Rudapaksa Anak 12 Tahun di Kutim, Diiming-imingi Jaringan Internet

3 Desember 2025, 15:25
Glorifikasi Pelaku Kekerasan Seksual Dinilai Sangat Berbahaya
Kriminal

Pria Paruh Baya di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Lima Anak di Bawah Umur

2 Desember 2025, 19:39
Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun
Kriminal

Iming-iming Mainan, Remaja 16 Tahun di Samarinda Cabuli Bocah 6 Tahun

9 Oktober 2025, 14:51
Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban
Kaltim

Ibu di Samarinda Diduga Jual Anak 10 Tahun ke Kakek-kakek, Ayah Tiri Ikut Cabuli Korban

19 September 2025, 19:00

Terpopuler

  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AH Kritik Analogi Gubernur Kaltim soal TGUPP yang Seret Nama Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.