SANGATTA – Kepolisian Resort Kutai Timur (Polres Kutim) secara resmi telah menetapkan Da (37), Ma (39), dan Her (27), sebagai pelaku perampokan di Dusun Sungai Redan Desa Suka Damai Kecamatan Teluk Pandan yang menewaskan Sabara (59).
Dalam pemeriksaan awal, MA, Da dan Her mengakui semua perbuatannya. Termasuk yang juga menyebabkam Hasri (15) dan Suri (45) mengalami luka akibat dipukul dengan linggis.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko menyatakan MA, Da dan Her telah mengaku, sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
“Hasil sementera, semua data saling berkecocokan namun masih perlu pendalaman lagi karena peran tersangka beda-beda,” ucap Rino didampingi Kasat Reskrim AKP Andhika Darma Sena.
Dalam pemeriksaan awal, Her alias Boy yang kelahiran Pinrang tahun 1973 dan tinggal di Jalan Kapal Pinisi Kelurahan Lok Tuan Bontang Utara, mengaku sebagai perencana perampokan serta yang melakukan pemukulan kepala serta membekap Sabara, hingga tewas. Sementara tersangka MA alias Aw, warga Jalan Poros Bontang – Samarinda Kecamatan Teluk Pandan, berperan sebagai sopir mobil.
“Saat beraksi para tersangka membawa mobil Nopol DP 1123 GB yang kini diamankan bersamaan ketika MA diamankan di Muara Jawa, Sabtu (4/11) lalu,” jelasnya.
Sementara itu, kata dia, proses penangkapan para tersangka pun tidak mudah. Karena, masing-masing berada ditempat terpisah.
“Pertama kami mengendus keberadaan DA yang tercatat tinggal Lok Tuan Bontang. Namun pada saat di tangkap DA ada di areal perkebunan sawit di Telen, Jumat (3/11) bersama HP milik korban. Nah, dari Da ini kami tahu keberadaan dua tersangka lainnya,” sebutnya.
Sementara, Ma dan Her, lanjut Andika, ditangkap di Kecamatan Muara Jawa Kukar, Sabtu (4/11). Proses penangkapannya pun dibantu Polsek Muara Jawa Kukar.
“Ma dan Her ini kami tangkap di rumah warga,” kata Andika.
Selain mengamankan tersangka, tim Buser Polres Kutim juga menelusuri barang bukti yang digunakan tersangka saat beraksi pada malam Natal itu.
“Semoga saja, sejumlah barang bukti dapat ditemukan meski saat ini ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan ditamnbah pengakuan masing-masing tersangka,” terang kapolres.
Seperti diketahui, dalam aksinya kawanan perampok ini, menggasak sejumlah perhiasan korban. Dalam aksi yang dilakukan Minggu (25/12) dini hari itu, Da berperan membuka rumah korban kemudian membekap Suri – istri Sabara, dengan kain lap. Setelah mendapat penganiayaan, Sabara pun tewas. Sementara Hasri dan Suri mengalami luka di kepala akibat dipukul dengan linggis. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: