SANGATTA – Pencopotan Alat Peraga Kampanye (Algaka) masih terus dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilu. Hingga algaka resmi dari pusat dapat dipasang di Sangatta. Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Andi Yusri mengatakan belum diketahui kapan algaka resmi itu tiba di Sangatta. Pasalnya desain saja belum ia terima hingga kini.
“Kami sudah menunggu algaka yang resmi. Namun hingga sekarang belum sampai ke Sangatta. Bahkan desain pun seharusnya sudah dikirim. Tapi faktanya belum ada satupun yang kami terima,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Dirinya memaparkan jumlah algaka yang akan dipasang di Kutai Timur (Kutim) sekira 358 umbul-umbul dan 280 spanduk. Ia mengatakan alat peraga resmi tersebut akan dipasang di 18 kecamatan. Selain itu, timnya akan memasang sesuai tempat yang telah ditentukan.
“Sekira ratusan algaka akan kami pasang di 18 kecamatan. Selain itu tempat pemasanganpun sudah kami tentukan dimana saja. Semua alga akan dibagi rata,” ungkapnya.
Andi mengatakan untuk wilayah Sangatta, akan dipasang 20 umbul-umbul dan 4 spanduk di Sangatta Utara, begitupun jumlah untuk di Sangatta Selatan. Sehingga khusus untuk Sangatta saja mencapai 80 umbul-umbul dan 8 spanduk.
“Untuk seluruh wilayah Sangatta kita bagi dua daerah. Sangatta utara dan selatan memiliki jumlah yang sama. Masing-masing 20 umbul-umbul dan 4 spanduk untuk partai politiknya,” paparnya.
Ia mengatakan untuk lokasi pemasangan sudah ditentukan. Beberapa tempat telah ditetapkan. Dia menegaskan pemasangan tidak boleh di tempat ibadah serta pekarangannya, sekolah serta pekarangannya, pohon, maupun badan jalan.
“Semua tempat sudah ditetapkan menjadi titik pasang. Tapi sangat tidak diizinkan melakukan pemasangan di fasilitas kepentingan khusus, seperti sekolah, pohon, badan jalan, masjid, gereja, atau tempat ibadah lainnya,” tutupnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: