• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

APK Langgar Aturan, Susun Jadwal Penurunan Paksa

by BontangPost
13 April 2018, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
TERPAJANG: Salah satu APK milik pasangan calon terpajang di badan jalan, di ruas jalan Sangatta Utara (12/4).(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

TERPAJANG: Salah satu APK milik pasangan calon terpajang di badan jalan, di ruas jalan Sangatta Utara (12/4).(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Menuju pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Juni 2018 mendatang, masih Banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang tidak sesuai dengan titik yang telah ditetapkan. Salah satunya di Jalan A.W.Syahranie (eks Pendidikan).

Ketua Panwaslu Kutim, Andi Yusri mengatakan pemasangan APK tidak diizinkan di sembarang tempat. Sekira ada delapan lokasi yang dilarang pemasangannya.

“Untuk pemasangan APK harus sesuai dengan titik yang ditentukan. Ada beberapa lokasi yang dilarang. Seperti tempat ibadah, tempat pelayanan kesehatan, gedung pemerintah, lembaga pendidikan, sarana prasarana publik seperti terminal, pelabuhan, dan stasiun, pepohonan, jalan bebas hambatan (tol), dan jalan utama,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (12/4).

Baca Juga:  Saat Sahur, 117.090 Surat Suara Tiba di Bontang

Dirinya mengaku akan menertibkan APK yang terpajang di ruas jalan.

Namun harus menunggu waktu yang sesuai dengan perencanaan baru, yang akan disusun oleh panwas.

“Kami akan melakukan penurunan paksa. Walaupun APK nya resmi, tapi pemasangannya tidak sesuai tempat. Apalagi di badan jalan utama. Namun kami tidak bisa mencopot satu-persatu. Kan cukup memakan biaya. Kemungkinan pekan depan kita akan turunkan lagi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan sudah memberi imbauan pada seluruh paslon dan tim pemenangan agar memasang di tempat yang sudah disetujui oleh KPU. Dirinya berharap seluruh paslon dapat menaati aturan yang ada.

“APK terus menjamur, padahal mereka sudah faham dimana saja boleh dipasang. Saya harap semua pihak dapat saling membantu, agar tertib aturan,” tandasnya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pilgub kaltim 2018politik
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Salah Kiblat, Penjagal Tak Mau Sembelih di RPH

Next Post

Kasus Pembantai Orangutan Masuk Meja Hijau

Related Posts

Lima Dewan Samarinda Diberhentikan 
Kaltim

Lima Dewan Samarinda Diberhentikan 

12 Desember 2018, 16:20
Kepastian Venue Porprov Belum Final
Bontang

Andi Harun Bidik Kursi Bontang 1

22 Oktober 2018, 21:09
Kepindahan Herwan Dinilai Rugikan Hanura 
Kaltim

Kepindahan Herwan Dinilai Rugikan Hanura 

26 September 2018, 11:33
Status TMS Puji Disebut Miskomunikasi 
Kaltim

Status TMS Puji Disebut Miskomunikasi 

14 Agustus 2018, 11:30
Golkar Terancam Kalah Pemilu? 
Kaltim

Golkar Terancam Kalah Pemilu? 

29 Juli 2018, 11:34
Sofyan dan Jaang Tidak Hadiri Penetapan Gubernur Kaltim Terpilih
Breaking News

Sofyan dan Jaang Tidak Hadiri Penetapan Gubernur Kaltim Terpilih

25 Juli 2018, 11:36

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.