bontangpost.id – Peluang pengembalian buaya Riska ke sungai Guntung oleh PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik tidak hanya mendapat penolakan dari korban terkaman buaya saja. Melainkan warga Guntung.
Sebagaimana diketahui, lokasi sungai berada di perbatasan RT 02 dan RT 08, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.
Ketua RT 02 Kelurahan Guntung Saifullah menyatakan dengan tegas menolak opsi tersebut. Pasalnya, relokasi buaya yang dilakukan oleh BKSDA atas keresahan warga yang disepakati saat musyawarah yang digelar pihak kelurahan beberapa waktu lalu.
Saifullah bilang, bukan hanya warganya saja yang menolak wacana pengembalian buaya ke sungai Guntung. Namun, tokoh masyarakat, lembaga adat, serta forum RT turut menolak.
Bahkan, jika pengembalian buaya ke sungai ke Guntung tetap dilakukan, kata Saifullah tidak menutup kemungkinan bakal terjadi keributan antarwarga.
“Kalau warga saya ini sepakat menolak. Malahan pas saya ngobrol dengan tokoh masyarakat dan warga lainnya ada yang sangat geregetan dan tidak menjamin keselamatan buaya kalau sampai dikembalikan ke sungai,” jelasnya saat dijumpai, Rabu (25/10/2023).
Adapun penolakan tersebut nantinya akan diwujudkan dalam bentuk aksi tanda tangan di atas kain putih yang kemudian dibentangkan di gapura pintu masuk Kelurahan Guntung.
“Waktunya masih belum kami tetapkan. Yang jelas kami akan lakukan aksi itu dalam waktu dekat,” ujarnya.
Dikatakan Saiful, bila wacana tersebut tetap terealisasi, ia menyetujui dengan catatan tidak di sungai Guntung serta tokoh masyarakat mengetahui konsep pembuatan penangkaran.
Tujuannya, untuk memastikan keamanan lokasi penangkaran buaya sehingga tidak mengancam keselamatan warga.
“Silakan kalau mau dibuat penangkaran. Tapi kami harus tahu konsepnya seperti apa. Jangan sampai saat penangkaran dibangun tidak safety dan malah membahayakan,” timpalnya.
Sementara itu, Ketua RT 08 Kelurahan Guntung Abidurrahman ikut angkat suara. Mengenai wacana pengembalian buaya ke sungai Guntung ia berpendapat agar diputuskan dalam rembuk yang melibatkan semua tokoh masyarakat dan pemerintah.
“Relokasi buaya Guntung itu diputuskan bersama. Maka jika mau dikembalikan harus diputuskan bersama juga dalam rembuk. Tentunya harus mengacu pada komitmen awal saat memutuskan untuk merelokasi buaya,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: