SANGATTA – Jelang pelaksanaan Pemilu 2019 KPU, Bawaslu, Pemkab Kutim, dan seluruh elemen terkait membahas apa saja yang menjadi kebutuhan.
Dijelaskan oleh Komisioner KPU Kutim, Ulfa J Farida, DPT Kutim sangat dinamis bahkan sampai tiga kali penetapan. Hal ini menjadi dinamika dalam proses pengawalan Pemilu. “DPT terakhir setelah divalidasi data 227.323 dengan 971 TPS dan maksimal 300 pemilih per TPS, DCT legislatif Kutim 541 caleg,” ujarnya.
Adapun logistik yang sudah diterima KPU saat ini, kotak suara 4.923, bilik 3.425, tinta 1.926, dan segel 100.895.
Surat suara, hijau untuk DPRD Kabupaten, biru DPRD Provinsi, kuning DPR RI, merah DPD dan abu-abu untuk presiden dan wakil presiden.
“Dalam satu TPS ada 53 orang, terdiri dari tujuh orang KPPS, dua orang saksi TPS, saksi peserta pemilu 16 orang, saksi DPD 27, saksi Panwas satu orang,” jelasnya.
Penambahan jumlah TPS dalam pemilu kali ini cukup signifikan. Jika dihimpun dari pemilihan gubernur lalu jumlah TPS di Kutim mencapai 963, namun saat ini terjadi kenaikan hingga 971 TPS. “Total 7.310 orang petugas se-Kutim, dengan TPS yang bertambah,” bebernya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Irawansyah menyampaikan dukungannya pada pelaksana Pemilu agar terus berupaya membuat pemilihan di daerah berjalan lancar. Terlebih di seluruh kecamatan yang sulit dipantau.
“Kalau ada rapat koordinasi seperti ini mudah dalam menyampaikan apa yang menjadi kekurangan untuk memenuhi kebutuhan, demi Pilkada damai,” tuturnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: