BONTANGPOST.ID, Bontang – Persoalan trotoar yang berubah fungsi kembali mencuat. Kali ini, bukan hanya pedagang kaki lima yang menempati, tetapi juga kendaraan roda dua milik pengunjung kafe di Jalan Ahmad Yani.
Pantauan Bontang Post pada Sabtu (6/9/2025) malam, sejumlah motor terparkir hingga menutupi trotoar akibat lahan parkir kafe penuh.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang Ahmad Suharto, menegaskan hal tersebut jelas melanggar aturan. Menurutnya, pengelola kafe seharusnya mengarahkan juru parkir agar tidak membiarkan kendaraan diparkir di atas trotoar.
“Ke depan, personel Dishub akan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pengelola kafe dan petugas parkir,” ujarnya.
Jika pelanggaran terus terulang, Dishub bakal mengeluarkan surat peringatan agar penyalahgunaan trotoar tidak terjadi lagi.
Meski begitu, Suharto belum bisa memastikan waktu penindakan karena masih menunggu koordinasi internal.
“Kami mulai dengan edukasi masyarakat lebih dulu,” pungkasnya. (Dwi Kurniawan Nugroho)






