• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Resmi Ditahan KPK; Dayang Donna Terima Rp3,5 Miliar di Hotel

by Redaksi Bontang Post
11 September 2025, 08:21
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Walfiaries, ditahan KPK selama 20 hari ke depan sejak 9 September 2025. (YOUTUBE KPK)

Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Walfiaries, ditahan KPK selama 20 hari ke depan sejak 9 September 2025. (YOUTUBE KPK)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Kasus dugaan suap perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim periode 2013–2018 memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka, yakni almarhum Gubernur Kaltim periode 2008–2018 Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Kadin Kaltim sekaligus anak AFI Dayang Donna Walfiaries (DDW), serta pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan perkara ini bermula pada Juni 2014. Saat itu, ROC ingin memperpanjang enam IUP milik perusahaannya di Pemprov Kaltim melalui dua perantara, IC dan SUG.

Dalam prosesnya, Dayang Donna diduga meminta fee sebelum izin ditandatangani AFI. Angka awal Rp1,5 miliar ditolak dan dinaikkan dua kali lipat. Negosiasi akhirnya sepakat Rp3,5 miliar. Pertemuan pun digelar di sebuah hotel di Samarinda, tempat DDW menerima Rp3 miliar dalam pecahan dolar Singapura. Tambahan Rp500 juta diserahkan lewat SUG.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Kasus Korupsi Donna Faroek, Jatam Kaltim Desak KPK Cabut 6 IUP

Setelah transaksi, enam dokumen IUP diserahkan kepada ROC melalui orang dekat DDW. Namun, Dayang masih sempat meminta tambahan fee, meski tidak dipenuhi.

KPK menahan ROC lebih dulu pada 21 Agustus 2025 setelah mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan. Dayang menyusul ditahan pada 9 September 2025 di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sementara AFI tidak dapat diproses karena telah meninggal dunia.

Saat ini, KPK masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat Dinas ESDM Kaltim serta perantara IC dan SUG. “Jika bukti cukup, status mereka akan dinaikkan menjadi tersangka,” tegas Asep. (KP)

Tags: Dayan Donaa FaroekKorupsi IUP
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Trotoar di Jalan Ahmad Yani Jadi Parkiran Kafe, Dishub Siapkan Penertiban

Next Post

Ayah Tiri yang Setubuhi Anak di Bontang Divonis 12 Tahun Penjara

Related Posts

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Donna Faroek, Jatam Kaltim Desak KPK Cabut 6 IUP
Kaltim

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Donna Faroek, Jatam Kaltim Desak KPK Cabut 6 IUP

12 September 2025, 16:00

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.