• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Donna Faroek, Jatam Kaltim Desak KPK Cabut 6 IUP

by Redaksi Bontang Post
12 September 2025, 16:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Kadin Kalimantan Timur Dayang Donna Walfiaries Tania (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz

Ketua Kadin Kalimantan Timur Dayang Donna Walfiaries Tania (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Jakarta – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian ESDM untuk segera mencabut enam Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang terlibat dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, putrinya Donna Faroek, dan pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC).

Kasus ini dinilai bukan hanya perkara kerugian negara di atas kertas, melainkan juga kejahatan ekologis dan kemanusiaan. Luasan konsesi tambang yang diselewengkan mencapai 34 ribu hektar, atau lebih dari setengah luas Kota Balikpapan. Konsesi tersebut mencakup tujuh perusahaan, antara lain PT CBK, PT APB, PT SJK, PT BJL, dan PT TIC.

“Korupsi izin tambang ini sama artinya dengan perampokan ruang hidup rakyat. Hutan, sungai, lahan pertanian, hingga keselamatan generasi mendatang dipertaruhkan demi kepentingan segelintir elit,” ucap Dinamisator Jatam Kaltim, Mustari Sihombing, kepada Sapos.

Baca Juga:  Diperiksa KPK, Dayang Donna Walfiaries Diduga Terima Suap Perpanjangan IUP

Jatam menilai penetapan Donna Faroek dan Rudi Ong Chandra sebagai tersangka hanyalah pintu masuk untuk membongkar praktik mafia tambang di Kaltim. Sejak otonomi daerah berlaku pada 2003, provinsi ini dibanjiri lebih dari 1.400 IUP yang diterbitkan secara serampangan.

“Lubang-lubang tambang yang ditinggalkan sudah merenggut nyawa lebih dari 49 anak di Kaltim. Sungai-sungai rusak, desa kehilangan lahan, sementara elit politik dan pengusaha terus meraup untung,” tegasnya.

Menurut Mustari, persoalan utama terletak pada tata kelola perizinan yang korup, baik di tingkat daerah maupun pusat. Sentralisasi kewenangan pertambangan mineral dan batu bara yang kini berada di pemerintah pusat dianggap hanya memindahkan ruang korupsi dari daerah ke Jakarta, tanpa menyentuh akar masalah.

Baca Juga:  Resmi Ditahan KPK; Dayang Donna Terima Rp3,5 Miliar di Hotel

Dalam pernyataannya, Jatam Kaltim menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama proses hukum terhadap para tersangka harus dilakukan transparan, tegas, dan tanpa kompromi. Kedua, pemerintah Prabowo–Gibran melakukan audit serta mencabut semua IUP yang terbit melalui praktik korupsi. Ketiga, pemulihan ruang hidup rakyat dengan menutup lubang-lubang tambang dan merehabilitasi bentang alam Kaltim. Keempat, pencabutan enam IUP yang terkait kasus korupsi, sesuai Pasal 119 huruf b UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020. Dan Kelima, KPK menggunakan perhitungan kerugian sosial dan ekologis dalam menuntut perkara ini, bukan hanya kerugian finansial negara.

“Kasus Donna Faroek dan Rudi Ong Chandra harus dilihat sebagai momentum untuk merombak bobroknya sistem perizinan tambang. Jika tidak, Kaltim akan terus menjadi surga bagi oligarki politik dan neraka bagi rakyat kecil,” pungkasnya. (prokal)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dayang Donna FaroekDonna FaroekKorupsi IUP
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jargas di 14 Kelurahan Bontang Mulai Dipasang Oktober 2025

Next Post

Spesialis Penipuan Wilayah Kaltim Dibekuk, Beraksi di 37 Lokasi

Related Posts

Kasus Suap Izin Tambang Kaltim: Kuasa Hukum Dayang Donna Sebut 6 IUP Terbit Kilat karena Transisi Kewenangan
Kaltim

Kasus Suap Izin Tambang Kaltim: Kuasa Hukum Dayang Donna Sebut 6 IUP Terbit Kilat karena Transisi Kewenangan

30 Maret 2026, 16:00
Kasus Suap Izin Tambang di Kaltim, Jaksa KPK Urai Peran Dayang Donna dalam Dakwaan
Kaltim

Kasus Suap Izin Tambang di Kaltim, Jaksa KPK Urai Peran Dayang Donna dalam Dakwaan

29 Januari 2026, 19:00
Kasus Suap Izin Tambang Rp3,5 Miliar, Putri Eks Gubernur Kaltim Segera Disidang
Kaltim

Kasus Suap Izin Tambang Rp3,5 Miliar, Putri Eks Gubernur Kaltim Segera Disidang

23 Januari 2026, 17:00
Sidang Suap IUP Kaltim, Dayang Donna Klaim Tak Ikut Campur Penerbitan Izin
Kriminal

Sidang Suap IUP Kaltim, Dayang Donna Klaim Tak Ikut Campur Penerbitan Izin

18 Desember 2025, 10:00
Sidang Perdana Kasus Suap Tambang Kaltim, Jaksa KPK Beber Aliran Rp3,5 Miliar untuk Awang Faroek dan Putrinya
Nasional

Sidang Perdana Kasus Suap Tambang Kaltim, Jaksa KPK Beber Aliran Rp3,5 Miliar untuk Awang Faroek dan Putrinya

11 November 2025, 09:00
Resmi Ditahan KPK; Dayang Donna Terima Rp3,5 Miliar di Hotel
Kaltim

Resmi Ditahan KPK; Dayang Donna Terima Rp3,5 Miliar di Hotel

11 September 2025, 08:21

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.