BONTANGPOST.ID, Kukar – Polisi akhirnya membekuk seorang spesialis penipuan berinisial A (37), pria asal Jawa yang telah beraksi di 37 lokasi berbeda di Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Kasat Reskrim Polres Kukar,AKP Ecky Widi Prawira, menjelaskan modus yang digunakan A selalu sama: berpura-pura membeli barang, lalu mencuri saat karyawan lengah. Aksi terakhirnya dilakukan di Toko Yummna Store, Jalan Kartini, Tenggarong, pada Kamis (11/9), di mana ia berhasil membawa kabur 15 unit ponsel senilai Rp20 juta.
“Pelaku berpura-pura membeli ponsel Android. Saat karyawan mengambil kotak, ia langsung mengambil unit ponsel dan kabur,” jelas Ecky.
Pelaku melarikan diri menggunakan Yamaha N-Max. Namun, tak sampai 24 jam, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar berhasil melacak dan menangkapnya di kontrakan kawasan Samarinda Seberang.
Hasil interogasi mengungkap bahwa A sudah beraksi di berbagai wilayah Kaltim: 20 TKP di Balikpapan, 10 TKP di Kukar, dan 7 TKP di Samarinda. Tak hanya ponsel, ia juga menyasar sembako dan rokok dari berbagai toko.
Kini, A mendekam di sel tahanan Polres Kukar dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (prokal)






