• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Spesialis Penipuan Wilayah Kaltim Dibekuk, Beraksi di 37 Lokasi

by Redaksi Bontang Post
13 September 2025, 08:00
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Spesialis penipuan ditangkap Polres Kukar atas kasus penipuan yang terjadi di beberapa daerah Kaltim (Istimewa)

Spesialis penipuan ditangkap Polres Kukar atas kasus penipuan yang terjadi di beberapa daerah Kaltim (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Kukar – Polisi akhirnya membekuk seorang spesialis penipuan berinisial A (37), pria asal Jawa yang telah beraksi di 37 lokasi berbeda di Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara (Kukar).

Kasat Reskrim Polres Kukar,AKP Ecky Widi Prawira, menjelaskan modus yang digunakan A selalu sama: berpura-pura membeli barang, lalu mencuri saat karyawan lengah. Aksi terakhirnya dilakukan di Toko Yummna Store, Jalan Kartini, Tenggarong, pada Kamis (11/9), di mana ia berhasil membawa kabur 15 unit ponsel senilai Rp20 juta.

“Pelaku berpura-pura membeli ponsel Android. Saat karyawan mengambil kotak, ia langsung mengambil unit ponsel dan kabur,” jelas Ecky.

Pelaku melarikan diri menggunakan Yamaha N-Max. Namun, tak sampai 24 jam, Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar berhasil melacak dan menangkapnya di kontrakan kawasan Samarinda Seberang.

Hasil interogasi mengungkap bahwa A sudah beraksi di berbagai wilayah Kaltim: 20 TKP di Balikpapan, 10 TKP di Kukar, dan 7 TKP di Samarinda. Tak hanya ponsel, ia juga menyasar sembako dan rokok dari berbagai toko.

Kini, A mendekam di sel tahanan Polres Kukar dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (prokal)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Donna Faroek, Jatam Kaltim Desak KPK Cabut 6 IUP

Next Post

Lahan Regulator Station Jargas di Bontang Aman, Neni Minta Tak Ada Gesekan

Related Posts

Potensi Retribusi Parkir Tepi Jalan Bontang Rp440 Juta, Realisasi Masih Jauh dari Target
Bontang

Potensi Retribusi Parkir Tepi Jalan Bontang Rp440 Juta, Realisasi Masih Jauh dari Target

28 April 2026, 16:30
Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah, 14 MeninggaL, 84 Orang Alami Luka
Nasional

Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah, 14 MeninggaL, 84 Orang Alami Luka

28 April 2026, 15:28
Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban
Kriminal

Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

28 April 2026, 14:58
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13
Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK
Bontang

Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

28 April 2026, 10:58

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.