• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Diperiksa KPK, Dayang Donna Walfiaries Diduga Terima Suap Perpanjangan IUP

by Redaksi Bontang Post
9 September 2025, 09:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim Dayang Donna Faroek. (IST/KP)

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim Dayang Donna Faroek. (IST/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW).

Anak pertama mendiang Gubernur Kaltim Awang Faruk tersebut akan diperiksa hari ini, Selasa (9/9), terkait kasus dugaan korupsi perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP).

“Selasa dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudari DDW selaku Ketua Kadin Kaltim,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (8/9).

Sementara hari ini, penyidik memeriksa seorang pengusaha bernama Iwan Chandra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia disebut mengetahui alur negosiasi antara Donna dengan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC).

Kasus ini bermula dari komunikasi Donna dengan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Amrullah, terkait enam IUP milik Rudy.

Baca Juga:  Melorot, Dituntut 8 Tahun, AGM Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Untuk melancarkan perpanjangan izin, Rudy melalui perantara bernama Sugeng menghubungi Donna. Awalnya Donna ditawari Rp1,5 miliar. Namun tawaran itu ditolak.

Donna justru meminta Rp3,5 miliar untuk mengurus enam IUP tersebut. Permintaan itu akhirnya dipenuhi. Pertemuan pun digelar di sebuah hotel.

Saat itu, Rudy menyerahkan Rp3 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan Rp500 juta rupiah tunai.

Rudy sendiri sudah lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan sejak Senin, 25 Agustus lalu. Kini giliran Donna yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan intensif. “Kasus ini masih terus kami kembangkan,” tegas Budi. (KP)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dayang Donna FaroekDonna Faroekkorupsi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Derita Bocah di Kutim Berakhir Tragis, Tewas Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri

Next Post

Resmi Dilantik, Ini Fokus yang Bakal Dikerjakan oleh Menteri Haji

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kasus Suap Izin Tambang Kaltim: Kuasa Hukum Dayang Donna Sebut 6 IUP Terbit Kilat karena Transisi Kewenangan
Kaltim

Kasus Suap Izin Tambang Kaltim: Kuasa Hukum Dayang Donna Sebut 6 IUP Terbit Kilat karena Transisi Kewenangan

30 Maret 2026, 16:00
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.