BONTANGPOST.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Timur, Dayang Donna Walfiaries Tania (DDW).
Anak pertama mendiang Gubernur Kaltim Awang Faruk tersebut akan diperiksa hari ini, Selasa (9/9), terkait kasus dugaan korupsi perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP).
“Selasa dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudari DDW selaku Ketua Kadin Kaltim,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (8/9).
Kasus ini bermula dari komunikasi Donna dengan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Amrullah, terkait enam IUP milik Rudy.
Donna justru meminta Rp3,5 miliar untuk mengurus enam IUP tersebut. Permintaan itu akhirnya dipenuhi. Pertemuan pun digelar di sebuah hotel.
Saat itu, Rudy menyerahkan Rp3 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan Rp500 juta rupiah tunai.
Rudy sendiri sudah lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan sejak Senin, 25 Agustus lalu. Kini giliran Donna yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan intensif. “Kasus ini masih terus kami kembangkan,” tegas Budi. (KP)







