• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kasus Suap Izin Tambang Rp3,5 Miliar, Putri Eks Gubernur Kaltim Segera Disidang

by Redaksi Bontang Post
23 Januari 2026, 17:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Walfiaries, ditahan KPK selama 20 hari ke depan sejak 9 September 2025. (YOUTUBE KPK)

Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Walfiaries, ditahan KPK selama 20 hari ke depan sejak 9 September 2025. (YOUTUBE KPK)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Berkas perkara Dayang Donna Walfiaries Tania resmi dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda. Perkara dugaan suap atau gratifikasi perizinan tambang yang menyeret putri mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, kini bersiap memasuki tahap persidangan.

Berdasarkan data pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), berkas perkara Dayang Donna didaftarkan oleh penuntut umum KPK pada 20 Januari 2026 dan teregistrasi dengan nomor perkara 2/Pid-Sus.TPK/2026/PN SMR.

Sidang perdana dijadwalkan digelar pada 29 Januari 2026 dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Kasus yang menjerat Dayang Donna berkaitan dengan dugaan suap atau gratifikasi senilai Rp3,5 miliar yang diduga berhubungan dengan penerbitan enam Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi milik empat perusahaan yang terafiliasi dengan Rudy Ong Chandra, pihak pemberi suap dalam perkara ini.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Kasus Korupsi Donna Faroek, Jatam Kaltim Desak KPK Cabut 6 IUP

Rudy Ong Chandra sendiri telah lebih dahulu menjalani persidangan. Dalam perkara tersebut, KPK menuntut Rudy Ong dengan pidana penjara selama 3 tahun 5 bulan, serta denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Tuntutan itu dibacakan penuntut umum KPK pada 5 Januari 2026.

Namun, sidang terakhir Rudy Ong pada 19 Januari 2026 terpaksa ditunda karena terdakwa dilaporkan tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Agenda pembacaan duplik pun dijadwalkan ulang pada 26 Januari 2026. (KP)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dayang donnaDayang Donna Faroek
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PMT dan Timbang Serentak 2026, Ini Strategi Diskes Bontang Tekan Stunting

Next Post

Truk Pengangkut Trailer Melintang, Arus Lalu Lintas Samarinda-Bontang Lumpuh

Related Posts

Kasus Suap Izin Tambang Kaltim: Kuasa Hukum Dayang Donna Sebut 6 IUP Terbit Kilat karena Transisi Kewenangan
Kaltim

Kasus Suap Izin Tambang Kaltim: Kuasa Hukum Dayang Donna Sebut 6 IUP Terbit Kilat karena Transisi Kewenangan

30 Maret 2026, 16:00
Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dayang Donna dalam Kasus Suap Izin Tambang Kaltim
Kaltim

Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dayang Donna dalam Kasus Suap Izin Tambang Kaltim

20 Februari 2026, 14:16
Kasus Suap Izin Tambang di Kaltim, Jaksa KPK Urai Peran Dayang Donna dalam Dakwaan
Kaltim

Kasus Suap Izin Tambang di Kaltim, Jaksa KPK Urai Peran Dayang Donna dalam Dakwaan

29 Januari 2026, 19:00
Sidang Suap IUP Kaltim, Dayang Donna Klaim Tak Ikut Campur Penerbitan Izin
Kriminal

Sidang Suap IUP Kaltim, Dayang Donna Klaim Tak Ikut Campur Penerbitan Izin

18 Desember 2025, 10:00
Sidang Perdana Kasus Suap Tambang Kaltim, Jaksa KPK Beber Aliran Rp3,5 Miliar untuk Awang Faroek dan Putrinya
Nasional

Sidang Perdana Kasus Suap Tambang Kaltim, Jaksa KPK Beber Aliran Rp3,5 Miliar untuk Awang Faroek dan Putrinya

11 November 2025, 09:00
Terkait Dugaan Kasus Korupsi Donna Faroek, Jatam Kaltim Desak KPK Cabut 6 IUP
Kaltim

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Donna Faroek, Jatam Kaltim Desak KPK Cabut 6 IUP

12 September 2025, 16:00

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.