• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Sidang Suap IUP Kaltim, Dayang Donna Klaim Tak Ikut Campur Penerbitan Izin

by Redaksi Bontang Post
18 Desember 2025, 10:00
in Kriminal
Reading Time: 3 mins read
0
Dayang Donna Walfiaries ditahan KPK sejak 9 September 2025. (YOUTUBE KPK)

Dayang Donna Walfiaries ditahan KPK sejak 9 September 2025. (YOUTUBE KPK)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Penuntut umum KPK menghadirkan Dayang Donna Walfiaries Tania dalam sidang dugaan suap izin tambang di Pengadilan Tipikor Samarinda, Rabu (17/12/2025). Dayang Donna memberikan keterangan secara daring sebagai saksi untuk terdakwa Rudy Ong Chandra, yang didakwa menyuap dirinya dan mendiang ayahnya, mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, terkait penerbitan perpanjangan enam IUP eksplorasi.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Radityo Baskoro bersama hakim anggota Lili Evelin dan Suprapto, Dayang Donna membantah pernah meminta percepatan proses penerbitan enam IUP milik Rudy Ong, baik di Dinas Pertambangan dan Energi (kini Dinas ESDM) maupun di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ia beralasan, posisinya saat itu sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kaltim membuat dirinya kerap bertemu banyak pengusaha.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Kasus Korupsi Donna Faroek, Jatam Kaltim Desak KPK Cabut 6 IUP

“Saya Ketua HIPMI saat itu. Tentu banyak bertemu pengusaha,” ucap Donna dari balik layar virtual.

Nama Sugeng dan Chandra Setiawan, dua orang yang disebut mengurus keenam izin milik Rudy Ong, diakuinya baru dikenal saat rekonstruksi perkara di KPK, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Donna juga menyinggung kondisi kesehatan ayahnya pada periode 2014–2015 yang terserang stroke. Kondisi tersebut membuat banyak urusan pemerintahan berlangsung di rumah jabatan gubernur. Sebagai anak, ia kerap mendampingi ayahnya dan sesekali bertemu rekan pengusaha di rumah dinas tersebut.

Ia menepis tudingan ikut campur dalam penerbitan izin tambang. Donna menegaskan tidak pernah meminta Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu untuk menerbitkan enam IUP dimaksud. Bahkan, ia mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan Rudy Ong.

Baca Juga:  Kasus Suap Izin Tambang Rp3,5 Miliar, Putri Eks Gubernur Kaltim Segera Disidang

“Saya juga tidak kenal Sugeng. Baru tahu saat rekonstruksi di KPK,” katanya.

Donna juga membantah klaim Sugeng yang menyebut dirinya kembali ditemui setelah enam IUP diserahkan kepada Rudy Ong, sembari meminta bagian dari Rp3,5 miliar biaya pengurusan izin.

Ia menegaskan pernyataan Sugeng yang mengklaim dirinya mengatakan seluruh uang telah diserahkan kepada “Babe” merupakan kebohongan.

“Sehari-hari saya memanggil ayah atau papa, bukan babe. Itu bohong,” tegasnya.

Sebelum Donna diperiksa, penuntut umum KPK lebih dulu memeriksa asisten pribadinya, Airin Fithri. Dalam persidangan, Airin mengaku pernah menerima telepon dari seseorang bernama Sugeng pada periode 2014–2015 yang meminta bertemu Dayang Donna.

“Saat itu saya bilang harus buat janji dulu,” ujar Airin.

Baca Juga:  Vonis Dayang Donna Lebih Ringan dari Tuntutan, Jatam Kaltim Sebut Mafia Tambang Belum Tersentuh

Beberapa waktu kemudian, pertemuan terjadi di Hotel Bumi Senyiur Samarinda. Airin menyebut Sugeng datang bersama atasannya yang berperawakan Tionghoa, yang belakangan diketahui sebagai Rudy Ong.

Airin mengaku tidak mengetahui isi pembicaraan karena tidak duduk satu meja dengan Donna. Ia hanya diminta menghubungi pengasuh anak Donna, Imas Julia, untuk membawa sebuah map ke hotel.

“Sampai di hotel, ada map yang dibawa Imas dan langsung saya serahkan ke mba Donna. Saya tidak tahu isinya apa,” pungkasnya. (KP)

Tags: Dayang Donna Faroek
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pematangan Lahan Terkendala, Relokasi SMPN 7 Bontang Mundur Tahun Depan

Next Post

Buaya Dua Meter Ditemukan di Kolong Rumah Warga Tanjung Laut Indah Bontang

Related Posts

Vonis Dayang Donna Lebih Ringan dari Tuntutan, Jatam Kaltim Sebut Mafia Tambang Belum Tersentuh
Kaltim

Vonis Dayang Donna Lebih Ringan dari Tuntutan, Jatam Kaltim Sebut Mafia Tambang Belum Tersentuh

16 Mei 2026, 16:00
Dayang Donna Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap IUP Tambang Kaltim
Kaltim

Dayang Donna Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap IUP Tambang Kaltim

11 Mei 2026, 14:54
Kasus Suap Izin Tambang Kaltim: Kuasa Hukum Dayang Donna Sebut 6 IUP Terbit Kilat karena Transisi Kewenangan
Kaltim

Kasus Suap Izin Tambang Kaltim: Kuasa Hukum Dayang Donna Sebut 6 IUP Terbit Kilat karena Transisi Kewenangan

30 Maret 2026, 16:00
Kasus Suap Izin Tambang di Kaltim, Jaksa KPK Urai Peran Dayang Donna dalam Dakwaan
Kaltim

Kasus Suap Izin Tambang di Kaltim, Jaksa KPK Urai Peran Dayang Donna dalam Dakwaan

29 Januari 2026, 19:00
Kasus Suap Izin Tambang Rp3,5 Miliar, Putri Eks Gubernur Kaltim Segera Disidang
Kaltim

Kasus Suap Izin Tambang Rp3,5 Miliar, Putri Eks Gubernur Kaltim Segera Disidang

23 Januari 2026, 17:00
Sidang Perdana Kasus Suap Tambang Kaltim, Jaksa KPK Beber Aliran Rp3,5 Miliar untuk Awang Faroek dan Putrinya
Nasional

Sidang Perdana Kasus Suap Tambang Kaltim, Jaksa KPK Beber Aliran Rp3,5 Miliar untuk Awang Faroek dan Putrinya

11 November 2025, 09:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.