TEGURAN dari BPK terkait usaha pemprov di bidang pendidikan ditanggapi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Rusmadi. Mewakili gubernur, Rusmadi yang menerima laporan BPK tersebut mengatakan, pemprov telah berusaha melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas kompetensi dan profesionalisme guru.
Akan tetapi, Pemprov Kaltim menyadari memang masih ada hal-hal yang perlu ditingkatkan. Sehingga ke depan pemprov akan melakukan perbaikan dalam hal regulasi yang dilanjutkan peningkatan kualitas dari guru.
“Kemudian juga dalam penerapan standar operasional prosedur, lalu persyaratan minimal seorang guru, kepala sekolah, pengawas, itu harus dipenuhi,” kata Rusmadi kepada awak media seusai menerima laporan dari BPK.
Kata dia, diserahkannya urusan SMA/SMK dan SLB ke pemprov merupakan tugas berat. Dalam hal ini pemprov harus bekerja ekstra. Untuk guru PNS, setidaknya proses rekrutmennya sudah melalui proses rekrutmen pegawai negeri secara umum. Sehingga dianggap telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi guru. Yang menjadi masalah adalah untuk guru berstatus non pns yang perlu untuk diperhatikan.
“Pada 2017 ini memang apapun yang diserahkan kabupaten/kota itu kami terima. Tetapi secara bertahap, pada 2018 nanti pasti kami lakukan kualifikasi untuk guru non PNS. Karena bagaimana pun kami ingin anak-anak kita mendapatkan pengajaran dari guru yang memenuhi standar. Minimal guru dengan kualifikasi,” bebernya.
Terkait adanya pengangkatan guru, kepala sekolah, maupun pengawas yang dianggap tidak memenuhi prosedur, pemprov tidak serta merta melakukan anulir. Melainkan akan diselesaikan secara bertahap dan berjenjang. Apalagi jumlahnya banyak sehingga tidak bisa langsung begitu saja ditertibkan. Dalam hal ini pemprov akan melakukannya secara perlahan.
“Bukan hanya pada non PNS, termasuk juga PNS baik itu guru, kepala sekolah, dan pengawas akan kami lakukan evaluasi. Sementara ini kan kami menerima saja, tidak ada pergantian kepala sekolah yang ada. Tetapi ke depan kami coba evaluasi. Kami juga ingin mendapatkan kepala sekolah yang memenuhi standar,” papar Rusmadi.
Dalam evaluasi nantinya, pemprov harus melihat postur data terlebih dahulu. Yaitu terkait kualifikasi, dan sebaran guru. Termasuk latar belakang guru serta sertifikasi kepala sekolah. Apakah kepala sekolah yang ada ini semua sudah memegang sertifikat, itulah yang coba dicari tahu pemprov. Pada dasarnya pemprov menginginkan tenaga yang memenuhi kualifikasi dan profesional.
“Sehingga mau tak mau yang namanya kualifikasi itu harus terus kami lakukan,” tambahnya.
Sementara terkait adanya perbedaan volume pekerjaan, Rusmadi menyebut hal tersebut bukan karena ada kesalahan maupun kesengajaan. Melainkan masih adanya perbedaan antara pelaksana proyek dengan BPK. Namun hal ini telah mendapat titik temu untuk kemudian dijadikan dasar dalam melaksanakan kegiatan.
“Pemprov menerima hasil pemeriksaan BPK dan akan memperbaiki. Alhamdulillah semuanya ada perbaikan,” pungkas Rusmadi. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: