bontangpost.id – Selama tiga hari pelaksanaan tes urine di tiga OPD, 10 orang terindikasi menggunakan narkoba. Sembilan di antaranya merupakan personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang. Sementara satu sisanya, petugas Dinas Perhubungan.
Sebelumnya pada Senin (20/12/2021), 206 personel Disdamkartan dites urine mendadak oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Bontang. Hasilnya, 9 orang positif. Terinci, 2 PNS, dan 7 Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau honorer.
Hal inipun tak ditampik oleh Kepala Disdamkartan Bontang Amiluddin. Dia menyebut telah memanggil anggotanya yang diduga menggunakan narkoba. Seluruhnya diusulkan untuk menjalani rehabilitasi.
“Kalau tidak mau direhab, silahkan mengundurkan diri sebagai ASN di Disdamkartan,” ujarnya.
Adapun 9 orang tersebut, terdiri dari 3 personel yang bertugas di pos Berebas Tengah, 2 anggota di pos Bontang Lestari, dan 4 sisanya yang bertugas di Mako Disdamkartan di Jalan Kapten Piere Tendean, Bontang Kuala.
“Saya tidak tahu pasti sudah berapa lama mereka pakai itu (obat terlarang), tapi yang jelas, alasannya rata-rata sama, biar kuat begadang, tidak jenuh, kalau tugas malam,” bebernya.
Amiluddin memastikan, anggotanya yang terindikasi menggunakan obat terlarang itu didominasi oleh petugas di lapangan. “Beda-beda juga penempatan tugasnya. Mudah-mudahan setelah direhab, tidak ada lagi lah yang begini-begini, bersih semua,” tutupnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: