SAMARINDA – Menjelang puncak arus mudik Idulfitri 1439 Hijriyah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim melakukan pengecekan terhadap seluruh angkutan umum di Benua Etam. Demi memastikan keamanan penumpang, Dishub mengecek 25 bus.
Kepala Dishub Kaltim, Salman Lumoindong menyatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan tujuh bus yang belum layak mengangkut penumpang. Khususnya bus yang mengangkut penumpang dari jalur Samarinda menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Karena tidak layak jalan, kami menyetop dulu bus itu sampai melengkapi kekurangannya. Misalnya rem tangannya blong, kaca pecah, dan lampu mati. Bus yang tidak layak jalan ini tidak kami berikan stiker,” ujarnya, Sabtu (9/6) kemarin.
Kemudian, di Terminal Sungai Kunjang Samarinda, pihaknya mendapati dua mobil angkutan umum yang bermasalah. Hal yang sama pula dilakukan terhadap angkutan tersebut, yakni belum diperbolehkan mengangkut penumpang.
“Kami setop mobil itu. Kami minta dilengkapi dulu kekurangannya. Kalau sudah lengkap, kami perbolehkan jalan. Ini sudah jadi standar selama arus mudik ini,” katanya.
Selain itu, Dishub Kaltim juga memeriksa empat angkutan Djawatan Motor Republik Indonesia (Damri). Hasilnya, keempat Damri tersebut layak mengangkut penumpang.
“Karena itu, semuanya kami beri stiker layak jalan,” ujarnya. Kemudian, Dishub juga mengecek kelayakan bus Kangaroo jurusan Samarinda-Balikpapan. Pemeriksaan dilakukan dengan melihat kelengkapan administratif dan fisik mobil.
“Kalau dari segi administrasi, misalnya kartu pengawasannya sudah habis. Belum diperpanjang. Itu harus diperpanjang dulu supaya bisa jalan. Karena itu salah satu kelengkapan yang nilainya sama seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan, Red.),” bebernya.
Bagi sopir yang ingin memperpanjang kartu pengawasan tersebut, dapat mengurusnya di Dishub Kaltim. Setelah kartu keluar, maka bus dapat kembali mengangkut penumpang.
Terus yang tidak kalah penting, pengecekan juga dilakukan terhadap fisik mobil. Apabila dinilai dapat membahayakan penumpang, pihaknya menyetopnya. Dengan catatan, dalam jangka waktu tertentu tidak diperbolehkan mengangkut penumpang.
“Misalnya rem mobilnya rusak atau blong. Itu kan bahaya. Kami periksa ternyata rem mobil rusak. Jadi tidak boleh dioperasikan,” tegasnya.
Terakhir, pemeriksaan kesehatan juga dilakukan terhadap para sopir bus dan angkutan umum lainnya. Pekan lalu, Dishub Kaltim dibantu Badan Narkotika Nasional (BNN) langsung melakukan tes urine terhadap para sopir.
“Di Balikpapan dan Samarinda sudah dilakukan tes urine terhadap sopir. Rencananya akan ada tes lanjutan lagi. Khususnya di Terminal Samarinda dan Balikpapan,” ujarnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post