Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 19 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang Kriminal

Tunggu Sahur Sambil Judi, Lima Pria Paruh Baya Ditangkap di Bontang Kuala

Reporter: Yulianti Basri
Sabtu, 9 April 2022, 10:27 WITA
dalam Kriminal
1 menit dibaca
Tunggu Sahur Sambil Judi, Lima Pria Paruh Baya Ditangkap di Bontang Kuala

Salah satu tersangka saat diinterogasi polisi

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satreskrim Polsek Bontang Utara menangkap 5 pria paruh baya yang melakukan tindak pidana perjudian saat bulan suci Ramadan. Mereka diringkus, Sabtu (9/4/2022) pukul 03.00 dini hari, di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara.

Empat pria yang ditangkap merupakan warga Bontang Kuala yakni, MJ (59), MY (49), Ka (58), dan SA (59). Sedangkan satu tersangka lainnya, MS (43) diketahui tinggal di Berebas Tengah.

Menurut Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, perihal adanya kegiatan judi remi di salah satu cafe di Bontang Kuala. Polisi pun mendatangi lokasi dan menangkap kelima pria paruh baya tersebut.

“Kalau dibilang sering ya tidak juga, itu mereka sambil menunggu waktu sahur, main judi remi,” ungkapnya kepada redaksi bontangpost.id.

Tunggu Sahur Sambil Judi, Lima Pria Paruh Baya Ditangkap di Bontang Kuala 1
Barang bukti yang disita polisi

Untuk mengelabui petugas, mereka menjadikan tutup botol air mineral sebagai pengganti uang. “Itu satu kali gim, pemenang dapat uang Rp 50 ribu,” ungkapnya.

Selain menangkap lima tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 2 set kartu remi, uang tunai senilai Rp 2.110.000, dan lima tutup botol air mineral.

Baca Juga:  Asyik Main Judi di Malam Ramadan, Enam Orang Ditangkap di Berbas Pantai

Mereka dijerat pasal 303 ayat (1) KUHPidana tentang perjudian. “Ancaman hukuman minimal 2 tahun 8 bulan, maksimal 10 tahun penjara,” sebutnya.

Penangkapan mereka ini masuk dalam rangkaian Operasi Pekat Ramadan yang dilaksanakan oleh Polres Bontang sejak 1 hingga 21 April mendatang.

Kapolres Bontang mengimbau kepada masyarakat, agar bersama-sama menjaga kamtibmas, terutama saat Ramadan. Dia juga mengatakan pihaknya bakal lebih intens melakukan patroli dan pengawasan, untuk mencegah tindak pidana dan aktivitas yang menganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.

“Operasi Pekat ini menyasar perjudian, aksi balap liar, pencurian, dan peredaran miras. Kegiatan yang menganggu kamtibmas kami tindak tegas,” pungkasnya. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Judi
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan1258Tweet786Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Cekcok Berujung Penganiayaan, Dua Pria Saling Serang Pakai Sajam dan Balok

Cekcok Berujung Penganiayaan, Dua Pria Saling Serang Pakai Sajam dan Balok

Rabu, 11 Mei 2022, 13:26 WITA
Kunci Tertinggal, Motor Raib di Parkiran Masjid Baiturrahman

Kunci Tertinggal, Motor Raib di Parkiran Masjid Baiturrahman

Senin, 9 Mei 2022, 18:58 WITA
Terjerat Narkoba, Dua Orang Ditangkap di Telihan

Terjerat Narkoba, Dua Orang Ditangkap di Telihan

Kamis, 28 April 2022, 05:06 WITA
Operasi Pekat di Bontang, 22 Orang Ditetapkan Tersangka

Operasi Pekat di Bontang, 22 Orang Ditetapkan Tersangka

Selasa, 26 April 2022, 20:36 WITA
Ketahuan Timbun Solar Pakai Tangki Modifikasi, Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap

Ketahuan Timbun Solar Pakai Tangki Modifikasi, Warga Tanjung Laut Indah Ditangkap

Selasa, 26 April 2022, 18:37 WITA
Kasus Penggelapan Pajak, Terdakwa Divonis Satu Tahun

Kasus Penggelapan Pajak, Terdakwa Divonis Satu Tahun

Selasa, 26 April 2022, 09:50 WITA
Postingan Selanjutnya
Jadwal Kapal Laut di Pelabuhan Loktuan Bergeser

Jadwal Kapal Laut di Pelabuhan Loktuan Bergeser

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Kamis, 19 Mei 2022, 13:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.