• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Tunggu Sahur Sambil Judi, Lima Pria Paruh Baya Ditangkap di Bontang Kuala

by Yulianti Basri
9 April 2022, 10:27
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Salah satu tersangka saat diinterogasi polisi

Salah satu tersangka saat diinterogasi polisi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satreskrim Polsek Bontang Utara menangkap 5 pria paruh baya yang melakukan tindak pidana perjudian saat bulan suci Ramadan. Mereka diringkus, Sabtu (9/4/2022) pukul 03.00 dini hari, di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara.

Empat pria yang ditangkap merupakan warga Bontang Kuala yakni, MJ (59), MY (49), Ka (58), dan SA (59). Sedangkan satu tersangka lainnya, MS (43) diketahui tinggal di Berebas Tengah.

Menurut Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, perihal adanya kegiatan judi remi di salah satu cafe di Bontang Kuala. Polisi pun mendatangi lokasi dan menangkap kelima pria paruh baya tersebut.

Baca Juga:  Warga Bontang Utara Tertangkap Basah Jual Togel Online, Terancam 4 Tahun Bui

“Kalau dibilang sering ya tidak juga, itu mereka sambil menunggu waktu sahur, main judi remi,” ungkapnya kepada redaksi bontangpost.id.

Barang bukti yang disita polisi

Untuk mengelabui petugas, mereka menjadikan tutup botol air mineral sebagai pengganti uang. “Itu satu kali gim, pemenang dapat uang Rp 50 ribu,” ungkapnya.

Selain menangkap lima tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 2 set kartu remi, uang tunai senilai Rp 2.110.000, dan lima tutup botol air mineral.

Mereka dijerat pasal 303 ayat (1) KUHPidana tentang perjudian. “Ancaman hukuman minimal 2 tahun 8 bulan, maksimal 10 tahun penjara,” sebutnya.

Penangkapan mereka ini masuk dalam rangkaian Operasi Pekat Ramadan yang dilaksanakan oleh Polres Bontang sejak 1 hingga 21 April mendatang.

Baca Juga:  Bulan Puasa Main Judi, 5 Kakek Terancam 4 Tahun Penjara

Kapolres Bontang mengimbau kepada masyarakat, agar bersama-sama menjaga kamtibmas, terutama saat Ramadan. Dia juga mengatakan pihaknya bakal lebih intens melakukan patroli dan pengawasan, untuk mencegah tindak pidana dan aktivitas yang menganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.

“Operasi Pekat ini menyasar perjudian, aksi balap liar, pencurian, dan peredaran miras. Kegiatan yang menganggu kamtibmas kami tindak tegas,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Judi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Berkah Ramadan, Badak LNG Resmikan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Nurul Ichsan

Next Post

Jadwal Kapal Laut di Pelabuhan Loktuan Bergeser

Related Posts

Warga Bontang Utara Tertangkap Basah Jual Togel Online, Terancam 4 Tahun Bui
Kriminal

Warga Bontang Utara Tertangkap Basah Jual Togel Online, Terancam 4 Tahun Bui

4 April 2023, 05:06
Bulan Puasa Main Judi, 5 Kakek Terancam 4 Tahun Penjara
Kriminal

Bulan Puasa Main Judi, 5 Kakek Terancam 4 Tahun Penjara

26 Maret 2023, 09:16
Pria Tua di Gunung Elai Ditangkap saat Rekap Togel
Kriminal

Pria Tua di Gunung Elai Ditangkap saat Rekap Togel

25 Maret 2023, 05:28
Empat Pria Paruh Baya Kedapatan Main Judi, Terancam Empat Tahun Penjara
Kriminal

Empat Pria Paruh Baya Kedapatan Main Judi, Terancam Empat Tahun Penjara

22 Februari 2023, 15:29
Asyik Main Judi di Malam Ramadan, Enam Orang Ditangkap di Berbas Pantai
Kriminal

Asyik Main Judi di Malam Ramadan, Enam Orang Ditangkap di Berbas Pantai

12 April 2022, 14:13

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.